Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Empat Tersangka Begal Ditangkap Aparat Polres Lampung Timur
Lampungpro.co, 24-Oct-2017

Lukman Hakim 1118

Share

LAMPUNG TIMUR (Lampungpro.com): Empat tersangka spesialis perampasan sepeda motor harus mendekam di teralis besi Polres Lampung Timur, Selasa (24/10/2017). Sementara, seorang tersangka lainnya masih berstatus daftar pencarian orang (DPO), kata Kapolres Lampung Timur AKBP Yudhy Chandra Erlianto.

Keempat tersangka adalah KL (26), RI (18), dan  SN (25). Ketiga tersangka sudah ditangkap lebih awal, sedangkan HI (20) ditangkap Senin (23/10/2017). Semuanya tinggal di Kecamatan Matarambaru, Lampung Timur. Namun, yang seorang lagi masih DPO, tidak kami sebutkan identitasnya karena masih kami selidiki keberadaannya, kata Yudhy Chandra.

Dia juga menjelaskan, modus yang digunakan kelompok perampas sepeda motor tersebut yaitu dengan menghadang atau memepet korban yang sedang mengendarai sepeda motor. Bahkan, kawanan begal itu tidak segan-segan melukai korban dengan mengunakan senjata tajam jika korban mencoba melawan. Pada Selasa, 9 Agustus 2016 lalu, seorang korban mengalami luka bacok di tangannya, yang dilakukan kelompok curas tersebut, kata mantan Kapolres Way Kanan itu.

Selain empat tersangaka yang sudah tertangkap, barang bukti berupa dua sepeda motor hasil kejahatan disita di Polres Lampung Timur, Kedua sepeda motor tersebut adalah Honda Beat BE-4357-PR, warna orange putih dan satu unit sepeda motor Honda Beat POP tanpa plat kendaraan. Kami akan terus kembangkan agar Lampung Timur benar-benar aman dari kriminal perampasan atau pencurian sepeda motor, kata Kapolres. (SUSANTO/PRO2)

 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

22787


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved