Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Lewat Musyawarah, Persoalan Pembayaran Pembangunan Koperasi Merah Putih Pulau Jaya Lampung Selatan Tuntas
Lampungpro.co, 24-Sep-2026

Febri 233

Share

Mediasi Persoalan Koperasi Merah Putih di Pulau Jaya Lampung Selatan | Ist/Lampungpro.co

KALIANDA (Lampungpro.co): Persoalan pembayaran kepada sejumlah penyedia material dan jasa, dalam pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Pulau Jaya, Kecamatan Palas, Lampung Selatan yang sempat menjadi perhatian publik, akhirnya berhasil diselesaikan secara musyawarah.

Berkat mediasi yang difasilitasi Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Lampung Selatan bersama Kodim 0421 Lampung Selatan, seluruh pihak mencapai kesepakatan sehingga situasi kembali kondusif.

Mediasi berlangsung di Balai Desa Pulau Jaya, Palas, Rabu (23/9/2026), dipimpin langsung Kepala Dinas Koperasi dan UKM Lampung Selatan, Cahyadi, serta dihadiri Danramil 421-08 Palas Kapten Infanteri Ujang Haerudin.

Turut hadir juga Ketua KDMP Pulau Jaya Mukhlis, Sekretaris Desa Pulau Jaya, dan para penyedia material maupun jasa yang sebelumnya belum menerima pembayaran.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Lampung Selatan, Cahyadi mengatakan, persoalan yang berkembang bukan berkaitan dengan operasional maupun kelembagaan KDMP, melainkan menyangkut kewajiban pembayaran antara penyedia material dan jasa dengan pihak pelaksana pembangunan gerai, yakni pemborong dan mandor.

Menurutnya, pembangunan Gerai KDMP Pulau Jaya berlangsung sejak Februari hingga Agustus 2026. Selama proses tersebut, mandor lapangan memesan berbagai kebutuhan, mulai dari material bangunan, konsumsi pekerja, hingga jasa penjagaan malam kepada sejumlah penyedia secara bertahap.

Namun hingga pekerjaan selesai, sebagian pembayaran belum diselesaikan sehingga beberapa pihak terpaksa menalangi biaya yang telah dikeluarkan.

Kondisi tersebut, kemudian memicu keluhan dari salah satu penyedia material yang disampaikan melalui media sosial. Informasi yang beredar, selanjutnya berkembang luas dan menarik perhatian masyarakat hingga tingkat kabupaten.

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Gabah Dilarang Keluar, Tapi Mengapa Masih Bisa...

Mengapa pembeli dari luar Lampung mampu menawarkan harga gabah...

11292


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved