Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Empat Warga Matarambaru Lampung Timur Ditangkap Saat Main Judi
Lampungpro.co, 04-Aug-2017

Lukman Hakim 967

Share

LAMPUNG TIMUR (Lampungpro.com): Empat warga Kecamatan Matarambaru, Lampung Timur, ditangkap anggota Reskrim Polsek Matarambaru, Jumat (4/8/2017) dinihari, karena kedapatan sedang bermain judi. Keempatnya adalah MC (40), MD (42), JY (48), dan RK (38).

Kapolsek Matarambaru, AKP Faisal, mengatakan penangkapan itu setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat yang resah dengan perbuatan keempat tersangka. Masyarakat sangat mendukung dengan pemberantasan penyakit masyarakat seperti judi, minuman keras, dan presmanisme. Sehingga, warga tidak akan segan-segan memberi informasi kepada kepolisian, kata Faisal.

Keempatnya ditangkap di rumah RK, di Dusun I, Desa Rajabasabaru, Kecamatan Matarambaru. Setelah mendapat laporan Tekab 308 Polsek Matarambaru menangkap keempat pria itu. Di lokasi penangkapan, polisi menyita dua set kartu remi warna merah merk flower dan uang tunai Rp280 ribu. Kami akan terus memerangi penyakit masyarakat ini, kata dia. (ANTO/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

23462


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved