KRUI (Lampungpro.co): Kepala Desa (Peratin) Pekon Mulangmaya, Utansyah, mengatakan ada satu warganya yang menjadi anak buah kapal (ABK) kapal ikan luar negeri meninggal dunia, namun jasadnya belum dipulangkan ke keluarganya. ABK yang meninggal itu yakni, Nanda Putra Pratama (24), warga Pekon Mulangmaya, Kecamatan Ngaras, Kabupaten Pesisir Barat.
Dia bekerja dan menjadi ABK pada kapal Pu Yuan 721 berbendera China. "Enam bulan lalu, 9 Juni 2020, meninggalnya. Informasi dari mereka perusahaannya menyatakan bertanggung jawab. Seluruh rekomendasi dan surat terus mereka kirim ke kami. Bahkan keluarga Almarhum, sekitar sebulan lalu datang langsung ke perusahaan itu di Jakarta," kata Utansyah, Selasa (29/12/2020)
Dia menambahkan pihak perusahaan membuat surat pernyataan minta tempo dua minggu untuk memulangkan jasadnya ke keluarga. "Tetapi ini belum ada kabar lagi. Alasan terakhir perusahaan mereka nunggu habis tahun 2020," kata Utansyah, yang juga Ketua Apdesi Kecamatan Ngaras itu.
Pasca Nanda meninggal dunia, pihak perusahaan beralasan jasad belum bisa di pulangkan ke keluarganya karena surat kematian almarhum belum ditandatangan kedutaan China. Setelah surat itu keluar perusahaan juga minta waktu satu minggu untuk mengurus rekomendasi tersebut. Namun ternyata hingga saat ini jasad Nanda belum juga dapat dipulangkan ke keluarganya.
"Ya, almarhum anak tertua dari tiga bersaudara anak dari Nadirsyah, warga kami di Pekon ini. Almarhum pertama kali kerja di kapal penangkap ikan tersebut kontraknya selama dua tahun," kata Utansyah.
Nanda bekerja menjadi ABK di kapal tersebut melalui jalur resmi memang ada pembukaan lowongan kerja. Meskipun pihak Pekon tidak mengeluarkan surat rekomendasi untuk Nanda bekerja, namun Utansyah mengatakan dia mengetahui hal itu.
"Hanya satu itu (Nanda) warga Pekon kami yang bekerja di luar negeri, tidak ada lagi warga lain di pekon ini. Permintaan kami walaupun sudah meninggal dunia, jasadnya tetap dapat di pulangkan ke keluarganya. Sebenarnya kami pasrah tetapi tidak pasrah, mau diurus kemana lagi, kami gak tahu lagi," kata Utansyah.
Di tempat terpisah, Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kerja, Dinas tenaga kerja dan transmigrasi (Disnakertrans) kabupaten Pesisir Barat Afriyansyah, mengatakan pihaknya mengetahui informasi tentang kematian itu dari surat yang dikirimkan PT Baruna Jaya Sentosa, pada 11 Juli 2020, atas nama Nanda Pratama Putra.
Berdasarkan kontak terakhir pihaknya sekitar dua bulan lalu dengan pihak perusahaan kapal itu, mereka ada di wilayah China, kemungkinan jasad almarhum juga bersama kapal itu. Penyebab kematian almarhum diperkirakan karena sakit. "Kami sudah komunikasi dengan perusahan tempatnya bekerja, kata mereka ngak ada pelayaran dan penerbangan ke indonesia, sehingga jasadnya masih di luar negeri," kata Afri.
Meskipun pihaknya sangat ingin memulangkan jasad Nanda, kewenangan pihaknya terbatas hanya memberitahu kepada Camat Ngaras tentang terjadi peristiwa itu untuk diteruskan ke keluarga korban. Pihaknya berharap imigrasi dan Kedutaan RI dapat menyelesaikan masalah itu sehingga jasad Nanda dapat dibawa pulang ke keluarganya. "Kami berharap Imigrasi dan kedutaan dapat turun tangan bagaimana jasad almarhum dapat dipulangkan, karena ini kapasitasnya antar negara, sedangkan kewenangan kami sangat terbatas," kata Afri. (WARI/PRO1)
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1296
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia