JAKARTA (Lampungpro.com): Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara DAN Reformasi Birokrasi (PANRB) menggandeng lima perguruan tinggi negeri dan swasta untuk mendukung pelaksanaan evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Kelima perguruan tinggi dimaksud adalah Universitas Indonesia (UI), Universitas Gadjah Mada (UGM), Politeknik Elektronika Negeri Surabaya (PENS), Universitas Telkom, dan Universitas Gunadarma.
Kerjasama itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Deputi Kelembagaan dan Tatalaksana Kementerian PANRB Rini Widyantini dengan pimpinan lima perguruan tinggi tersebut, yakni Dekan Fisipol UGM, Rektor Universitas Telkom, Wakil Rektor III Universitas Gunadarma, Direktur Politeknik Elekronika Negeri Surabaya, serta Direktur Center for Study of Governance and Administrative Reform Universitas Indonesia.
Acara yang berlangsung di kantor Kementerian PANRB, Rabu (18/04) tersebut disaksikan oleh Menteri Asman Abnur, dihadiri oleh Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji dan sejumlah pejabat pimpinan tinggi Kemenetrian PANRB, serta para pimpinan lima perguruan tinggi tersebut.
Dijelaskan, pengembangan SPBE atau yang lebih dikenal dengan e-government kini menjadi program prioritas pemerintah. Tidak hanya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, namun juga untuk mengakselerasi cara kerja pemerintah. �
Mantan Wakil Walikota Batam itu juga mengingatkan bahwa Presiden Joko Widodo dalam berbagai kesempatan selalu menyampaikan bahwa penggunaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) mendorong transparansi. Pengembangan TIK harus sesuai dengan kebutuhan rakyat, seperti menghasilkan aplikasi-aplikasi untuk mengatasi masalah bangsa dan negara serta menyejahterakan rakyat. Maka dari itu, penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik difokuskan untuk memaksimalkan sumber daya yang ada pada instansi pemerintah sehingga pelayanan kepada masyarakat lebih efektif dan efisien.
Namun dalam praktiknya, penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik memiliki� beberapa kendala. Pertama, proses bisnis belum sepenuhnya terintegrasi di Instansi Pemerintah, masih rendahnya budaya berbagi data dan informasi antar instansi pemerintah yang mengakibatkan terciptanya sistem elektronik yang tidak terintegrasi satu dengan yang lain. Kedua, infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi belum menjangkau seluruh instansi pemerintah, dan ketiga, lemahnya pengelolaan keamanan informasi hampir di seluruh Instansi Pemerintah.
Permasalahan tersebut jika tidak ditanggulangi dengan baik akan menyebabkan pemborosan anggaran yang cukup besar. Maka dari itu, permasalahan-permasalahan tersebut harus segera diatasi mengingat penerapan e-government diharapkan menjadi sarana untuk meningkatkan kinerja birokrasi dan bukan sebaliknya, menjadi sesuatu yang membebani birokrasi. (ags/HUMAS MENPANRB)
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4135
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia