Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Evaluasi E-Govt, Pemerintah Gandeng Lima Perguruan Tinggi
Lampungpro.co, 27-Jun-2018

660

Share

Kementerian PANRB menggandeng lima perguruan tinggi negeri dan swasta untuk mendukung pelaksanaan evaluasi SPBE

JAKARTA (Lampungpro.com): Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara DAN Reformasi Birokrasi (PANRB) menggandeng lima perguruan tinggi negeri dan swasta untuk mendukung pelaksanaan evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Kelima perguruan tinggi dimaksud adalah Universitas Indonesia (UI), Universitas Gadjah Mada (UGM), Politeknik Elektronika Negeri Surabaya (PENS), Universitas Telkom, dan Universitas Gunadarma.

Kerjasama itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Deputi Kelembagaan dan Tatalaksana Kementerian PANRB Rini Widyantini dengan pimpinan lima perguruan tinggi tersebut, yakni Dekan Fisipol UGM, Rektor Universitas Telkom, Wakil Rektor III Universitas Gunadarma, Direktur Politeknik Elekronika Negeri Surabaya, serta Direktur Center for Study of Governance and Administrative Reform Universitas Indonesia.

Acara yang berlangsung di kantor Kementerian PANRB, Rabu (18/04) tersebut disaksikan oleh Menteri Asman Abnur, dihadiri oleh Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji dan sejumlah pejabat pimpinan tinggi Kemenetrian PANRB, serta para pimpinan lima perguruan tinggi tersebut.

Dijelaskan, pengembangan SPBE atau yang lebih dikenal dengan e-government kini menjadi program prioritas pemerintah. Tidak hanya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, namun juga untuk mengakselerasi cara kerja pemerintah.  

Mantan Wakil Walikota Batam itu juga mengingatkan bahwa Presiden Joko Widodo dalam berbagai kesempatan selalu menyampaikan bahwa penggunaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) mendorong transparansi. Pengembangan TIK harus sesuai dengan kebutuhan rakyat, seperti menghasilkan aplikasi-aplikasi untuk mengatasi masalah bangsa dan negara serta menyejahterakan rakyat. Maka dari itu, penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik difokuskan untuk memaksimalkan sumber daya yang ada pada instansi pemerintah sehingga pelayanan kepada masyarakat lebih efektif dan efisien.

Namun dalam praktiknya, penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik memiliki  beberapa kendala. Pertama, proses bisnis belum sepenuhnya terintegrasi di Instansi Pemerintah, masih rendahnya budaya berbagi data dan informasi antar instansi pemerintah yang mengakibatkan terciptanya sistem elektronik yang tidak terintegrasi satu dengan yang lain. Kedua, infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi belum menjangkau seluruh instansi pemerintah, dan ketiga, lemahnya pengelolaan keamanan informasi hampir di seluruh Instansi Pemerintah.

Permasalahan tersebut jika tidak ditanggulangi dengan baik akan menyebabkan pemborosan anggaran yang cukup besar. Maka dari itu, permasalahan-permasalahan tersebut harus segera diatasi mengingat penerapan e-government diharapkan menjadi sarana untuk meningkatkan kinerja birokrasi dan bukan sebaliknya, menjadi sesuatu yang membebani birokrasi. (ags/HUMAS MENPANRB)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Sepak Bola, Cara Hebat Pemimpin Menghibur Rakyat

Boleh saja menghujat kita dijajah Belanda selama 350 tahun....

249


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved