Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Tangkap Lima Pencuri Kabel Lintas, PLN Lampung Apresiasi Aparat Polsek Tanjung Bintang
Lampungpro.co, 28-Apr-2026

Febri 255

Share

PLN UID Lampung terus memperkuat pengamanan jaringan dan mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga lingkungan sekitar. Laporkan setiap aktivitas mencurigakan melalui PLN Mobile atau Contact Center 123.

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Lampung, mengapresiasi langkah sigap aparat Polsek Tanjung Bintang, Polres Lampung Selatan, dalam mengungkap kasus pencurian kabel listrik di wilayah kerja PLN ULP Sutami.

Penindakan ini, menjadi bagian penting dalam menjaga keandalan sistem kelistrikan yang melayani masyarakat. Pengungkapan kasus dilakukan pada Rabu (22/4/2026) dinihari sekitar pukul 02.30 WIB di area gardu distribusi di Desa Sinar Ogan, Kecamatan Tanjung Bintang.

Dalam operasi tersebut, aparat berhasil mengamankan lima orang pelaku, yang diduga turut terlibat dalam jaringan pencurian kabel listrik lintas kabupaten di wilayah Lampung.

Manajer PLN ULP Sutami, Muqsita Ghaniya Rahmah mengatakan, pencurian kabel merupakan salah satu gangguan serius terhadap sistem distribusi listrik. Selain menimbulkan kerugian material, aksi tersebut juga berpotensi menyebabkan padamnya aliran listrik, yang tentunya berdampak pada aktivitas masyarakat dan dunia usaha.

"PLN sangat mengapresiasi respon cepat dari pihak kepolisian, karena keberhasilan ini menunjukkan sinergi yang solid antara PLN dan aparat penegak hukum, dalam menjaga objek vital nasional," kata Muqsita Ghaniya Rahmah dalam keterangannya, Selasa (28/4/2026).

PLN ULP Sutami sendiri, terus memperkuat pengamanan infrastruktur kelistrikan melalui patroli rutin, optimalisasi sistem pengawasan, serta kolaborasi aktif dengan aparat keamanan dan masyarakat.

Masyarakat dihimbau untuk segera melapor, apabila menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar jaringan listrik, melalui aparat setempat maupun kanal resmi PLN, seperti aplikasi PLN Mobile atau Contact Center 123.

"PLN menegaskan, instalasi kelistrikan harus terjaga dengan baik, karena selain memengaruhi keandalan pasokan listrik, tindakan seperti pencurian kabel juga sangat berbahaya dan berisiko tinggi terhadap keselamatan," ujar Muqsita.

Melalui sinergi yang kuat antara PLN, aparat penegak hukum, dan masyarakat, diharapkan seluruh infrastruktur kelistrikan di Lampung dapat terus terjaga, demi mendukung aktivitas masyarakat serta pertumbuhan ekonomi daerah. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Menuju Kota Metropolitan, Bandar Lampung Dinilai Masih...

Kondisi ini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat.

693


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved