Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Fee Proyek Lampung Selatan, Kadis PUPR dan Kabid Pengairan Saling Bersaksi
Lampungpro.co, 05-May-2021

Febri 1006

Share

Sidang Fee Proyek Jilid II Lampung Selatan | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Sidang mantan Kepala Dinas PUPR Lampung Selatan Hermansyah Hamidi dan Kabid Pengairan Lampung Selatan Syahroni kembali digelar di Pengadilan Negeri Tanjungkarang Bandar Lampung pada Rabu (28/4/2021). Dalam sidang kasus suap fee proyek jilid dua Lampung Selatan kali ini, mendengarkan keterangan para saksi.

Ada pun dalam persidangan kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK RI menghadirkan kedua terdakwa untuk saling bersaksi. Dalam persidangan kali ini, terdakwa Syahroni bersaksi memberikan keterangan terhadap Hermansyah Hamidi.

Begitu juga sebaliknya, terdakwa Hermansyah Hamidi bertindak sebagai saksi untuk memberikan keterangan terhadap Syahroni. Setelah keduanya bersaksi, sidang rencananya akan dilanjutkan dengan pemeriksaan terhadap kedua terdakwa. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

331


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved