BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Fakultas Hukum, Universitas Bandar Lampung (FH UBL) melakukan fieldtrip 2017 keberbagai lembaga hukum negara. Dosen Pembimbing Fieldtrip FH UBL, Benny K Limantara, SH, MH mengatakan kegiatan itu berlangsung 6-16 Agustus 2017 dan diikuti 178 mahasiswa semester tujuh FH. Mahasiswa turut didampingi Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Dr Bambang Hartono,; Dekan FH Dr Erlina; Sekretaris FH Rifandy Ritonga; dan para dosen.
Benny menjelaskan fieldtrip dilakukan di beberapa wilayah seperti Jakarta, Jogjakarta, Malang, dan Bali. Untuk destinasi kajian hukumnya, dipusatkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Mahkamah Konstitusi (MK), Direktorat Jendral Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan HAM (Dirjen KI Kemenkum HAM), hingga Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).�
Teknisnya, FH UBL dibantu kedua belah pihak dalam mengembangkan berbagai incubator hukum di UBL. Seperti Biro Konsultasi Bantuan Hukum (BKBH), Pusat Studi Konstitusi dan Perundang-undangan (PSKP), hingga Pusat Studi Hukum Perbankan (PSHP), dan Pusat Studi Narkoba (PSN) sebagai pemecah solusi berbagai permasalahan hukum di Lampung.
�
�
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4133
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia