BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Forum Penegak Kehormatan Nahdlatul Ulama (NU) melaporkan Bupati Lampung Selatan Zainuddin Hasan ke Polda Lampung, Selasa (24/10/2017). Zainuddin dilaporkan atas dugaan penghinaan terhadap Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) K.H Said Aqil Siradj pada acara Hari Santri Nasional (HSN) di Kalianda, Lampung Selatan, Minggu (24/10/2017).
"Acara di HSN Lampung Selatan sebenarnya tidak mengundang Zainuddin, namun dia memaksa untuk datang," kata Ketua Forum Penegak Kehormatan Nahdlatul Ulama Muhammad Irpandi, Selasa (24/10/2017).
Irpandi menilai Zainuddin sengaja datang untuk menghina NU dan memprovokatif warga Nahdliyin. Dari awal hingga akhir pidato Zainuddin dinilai Irpandi sangat provokatif. "Ini tidak hanya melecehkan K.H Said Aqil Siradj, tetapi juga NU," kata dia.
Zainuddin, kata Irpandi, telah mencampuri urusan NU. Adik kandung Zulkifli Hasan itu akan dilaporkan terkait pelanggaran sejumlah pasal. Di antaranya Pasal 156 KUHP, 160 KUHP, 310 KUHP, dan 335 KUHP. Zainuddin juga melanggar UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik pasal 28 tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis. "Zainuddin harus ditangkap dan dipenjara, tuntutan kami serius," kata Irpandi. (SYAHREZA/PRO2)
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4135
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia