KALIANDA (Lampungpro.co): Delapan fraksi di DPRD Lampung Selatan, menyatakan siap melanjutkan pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Lampung Selatan Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan tersebut, menjadi langkah penting untuk memastikan berbagai program prioritas daerah, bisa tetap berjalan sesuai kebutuhan masyarakat, dan juga perkembangan kondisi keuangan daerah.
Komitmen itu mengemuka setelah Wakil Bupati Lampung Selatan, M. Syaiful Anwar, menyampaikan Rancangan KUPA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Lampung Selatan, Rabu (5/8/2026).
Wakil Bupati Lampung Selatan, M. Syaiful Anwar mengatakan, Rancangan KUPA-PPAS merupakan tahapan strategis dalam siklus pengelolaan keuangan daerah, yang menjadi dasar penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Menurutnya, dokumen tersebut disusun sebagai respons atas perkembangan yang tidak lagi sesuai dengan asumsi awal APBD, perubahan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan, pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa), serta berbagai dinamika lain yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Perubahan APBD bukan sekadar penyesuaian terhadap postur anggaran, tapi merupakan instrumen kebijakan fiskal daerah, untuk merespons dinamika penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, menjaga kesinambungan pelayanan publik, memenuhi berbagai kewajiban daerah, serta memastikan program prioritas tetap berjalan secara efektif, efisien, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat," kata M. Syaiful Anwar.
Penyusunan KUPA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, mengacu pada Perubahan RKPD Lampung Selatan Tahun 2026 dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian daerah, arah kebijakan pembangunan nasional, kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, serta kemampuan riil keuangan daerah.
Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan meningkat menjadi sekitar Rp2,147 triliun atau bertambah Rp28,53 miliar dibanding target awal. Sementara belanja daerah, direncanakan mencapai Rp2,415 triliun atau meningkat sekitar Rp194,11 miliar.
Peningkatan alokasi belanja tersebut, diarahkan untuk memenuhi belanja wajib dan mengikat, menyelesaikan kewajiban atas pekerjaan fisik tahun 2025, mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui UHC Prioritas, memanfaatkan hibah pemerintah pusat, serta mengoptimalkan penggunaan Silpa Tahun Anggaran 2025.
"Selain itu, penerimaan pembiayaan daerah diproyeksikan mencapai Rp290,58 miliar yang bersumber dari Silpa Tahun Anggaran 2025, serta penerimaan pinjaman daerah," ujar M. Syaiful Anwar.
Usai penyampaian Rancangan KUPA-PPAS, seluruh fraksi DPRD Lampung Selatan menyampaikan pandangan umum. Pada prinsipnya, delapan fraksi menerima dan menyatakan siap melanjutkan pembahasan bersama Pemkab Lampung Selatan, sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Kesepahaman tersebut, menjadi fondasi penting dalam proses penyusunan Perubahan APBD TA 2026, sehingga arah kebijakan pembangunan, pelayanan publik, dan program-program prioritas daerah dapat tetap berjalan secara optimal, adaptif terhadap dinamika yang berkembang, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Lampung Selatan. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Politik
749
Kominfo LamSel
876
192
06-Aug-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia