Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Gadis di Bawah Umur di Tulangbawang Lampung Dicabuli di Kebun Sawit
Lampungpro.co, 21-Aug-2017

Lukman Hakim 3925

Share

TULANGBAWANG (Lampungpro.com): Menjanjikan hendak menikahi korban, AS (24), warga Kampung Kecubungmulya, Kecamatan Gedungaji, Tulangbawang, mencabuli gadis di bawah umur di kebun sawit. AS pun ditangkap aparat Polsek Gedungaji, di kediamannya, Sabtu (19/8/2017), sekira pukul 01.30 WIB. Sudah kami tangkap, modusnya dijanjikan hendak dinikahi tersangka, kata Kapolsek Gedungaji Iptu Nursuwondo, mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP Raswanto Hadiwibowo, Senin (21/8/2017).

Nursuwondo juga menjelaskan korban sudah dirudapaksa tersangka dua kali. Karena korban mengalami perubahan sikap, orangtuanya yang curiga pun menanyakan kepada anaknya apa yang terjadi. Tahu anaknya telah dinodai, orangtua korban pun melapor ke polisi, Jumat (18/8/2017) sekira pukul 17.00 WIB. "Menurut keterangan tersangka AS, dia dengan gadis itu memang pacaran. Gadis belia itu mau diajak berhubungan intim karena dijanjikan akan dinikahi kalau hamil, kata Kapolsek.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka akan dijerat Pasal 81 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlidungan Anak. Tersangka bisa dipidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun. Denda lima miliar rupiah, kata dia. (RIO/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Geger Ijazah Palsu, Rismon Hasiholan Sianipar, dan...

Andai ada 10 saja media dan jurnalis yang menjadi...

2063


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved