Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Gagahi Mantan Pacar, Mahasiswa Asal Bandar Lampung Ini Diringkus Polres Pesawaran
Lampungpro.co, 14-Oct-2020

Febri 2414

Share

Pelalu Pencabulan Saat Diamankan Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

PESAWARAN (Lampungpro.co): Mahasiswa asal Kecamatan Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung berinisial AS (20) ditangkap Tim Tekab 308 Polres Pesawaran, karen diduga melakukan tindakan perbuatan asusila terhadap TA, yang merupakan mantan pacarnya, Selasa (13/10/2020). Ada pun modus yang dilakukan pelaku ini, awalnya mengajak korban kencan kemudian makan malam, lalu membawa korban berjalan-jalan.

"Awalnya pelalu ini mengajak bertemu kemudian keduanya makan bakso. Selanjutnya pelaku ini mengajak korban jalan-jalan, dengan mengunakan mobil Daihatsu Xenia. Tak lama berselang tepatnya sekitar pukul 23.00 WIB, pelaku ini mengajak korban berhubungan badan," kata Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo dalam keterangannya, Rabu (14/10/2020).

Korban sendiri sebenarnya menolak dan tidak mau diajak berhubungan badan, namun pelaku ini tetap memaksa korban agar melayani nafsunya. Setelah melakukan aksi bejatnya tersebut, korban langsung diturunkan oleh pelaku dari dalam mobil. Setelah itu korban langsung berteriak minta tolong ke warga sekitar.

"Saat korban ini berteriak, kebetulan anggota sedang patroli rutin di wilayah jalan Desa Sukabanjar. Berdasarkan informasi dari korban, anggota langsung menghadang pelaku. Sebelum akhirnya pelaku ini bisa diamankan," ujar AKBP Vero Aria Radmantyo.

Atas kejadian ini, pelaku beserta barang bukti berupa satu unit mobil Xenia BE 2771 CI warna hitam, pakaian pelaku, dan pakaian korban langsung diamankan. Akibat perbuatannya ini, pelaku dijerat dengan Pasal 289 KUHP tentang tindak pidana asusila dengan pemaksaan, dengan ancaman penjara maksimal sembilan tahun. (PRO3)


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Langka dan Mahal, Distribusi Ngawur Ala Elpiji...

Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...

267


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved