BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com):�Kanada resmi melegalkan dan mengatur penjualan serta penggunaan ganja untuk tujuan rekreasional mulai Rabu (17/10/2018). Kanada menjadi negara kedua di dunia yang melegalkan ganja setelah Uruguay. Langkah legalisasi ganja tersebut mendapat sambutan positif dari para penggemar dan investor.
Namun kekhawatiran juga muncul dari pakar kesehatan dan juga politisi yang cemas akan penyalahgunaan tanaman psikotropika itu. Kendati demikian, Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau tetap melanjutkan proses legalisasi ganja dengan alasan agar dapat mengatur penggunannya.
"Kami melegalkan ganja bukan karena kami pikir itu baik untuk kesehatan. Kami melakukan ini karena kami tahu itu tidak baik untuk anak-anak kita," kata Trudeau pada malam jelang pelegalan, Selasa (16/10/2018).
"Kami tahun kita harus bekerja dengan lebih baik untuk melindungi anak-anak kita dan menghilangkan atau mengurangi secara besar-besaran keuntungan yang didapat kelompok penjahat," tambahnya dilansir dari AFP. Legalisasi ganja itu juga sekaligus memenuhi janji kampanye Trudeau pada pemilu 2015 lalu.
Selanjutnya, pelaksanaan Undang-Undang Ganja akan diawasi dan dipelajari penerapannya oleh warga Kanada menjelang pemiu pada 2019, serta negara-negara lain yang mungkin akan mengikuti jika langkah tersebut terbukti berhasil.
Menurut regulasi baru tersebut, warga Kanada yang telah berusia 18 tahun akan diizinkan untuk membeli hingga 30 gram ganja. Selain itu setiap rumah tangga boleh menanam hingga empat pohon ganja. Sedangkan untuk bentuk turunannya, seperti makanan yang memakai bahan ganja, baru akan dilegalkan tahun depan.
Sementara untuk memenuhi permintaan, ratusan petani ganja telah mendapatkan lisensi menanam tanaman tersebut dalam jumlah banyak, bahkan beberapa ada yang menggunakan rumah kaca. Diperkirakan, penjualan ganja akan meningkarkan pertumbuhan ekonomi hingga 1,1 miliar dolar (sekitar Rp 16 triliun) dan memberikan pajak penghasilan kepada pemerintah hingga 400 juta dolar (sekitar Rp 6 triliun). Demikian menurut Statistik Kanada. (***/PRO3)
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4124
Lampung Selatan
1271
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia