BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com) : Kepolisian Daerah (Polda) Lampung berencana akan memberlakukan sistem ganjil-genap di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Bakauheni-Terbanggi Besar atau Tol Lampung saat terjadi penumpukan kendaraan pada arus mudik dan arus balik. "Jika jumlah kendaraan membeludak maka akan diberlakukan sistem ganjil-genap" kata Kabid Humas Polda Lampung, AKBP Zahwani Pandra Arsyad, Sabtu (18/5/2019) kemarin
Pandra sapaan akrabnya menjelaskan, untuk arus mudik mulai H-10 mendatang, pihaknya telah menyiapkan beberapa persiapan seperti pengecekan kelayakan jalan tol, rest area, kesiapan anggota, dan mengantisipasi tindak kriminalisasi pada arus mudik mendatang. "Kita bersama Kakorlantas sudah mengecek kelayakan jalan tol yang akan dilalui. Kita juga sudah berkoordinasi dengan forum lalulintas dan angkutan jalan (LLAJ)," jelas dia.
Menurut Pandra, Polda Lampung khususnya Polres Lampung Selatan sedang mengidentifikasi letak-letak titik rawan kejahatan pada jalur-jalur yang akan dilalui para pemudik. "Untuk mengantisipasi tindakan kriminalitas, anggota yang telah disiapkan nantinya akan ditempatkan di pos pengamanan (Pos Pam) maupun posko terpadu lainnya. Termasuk nantinya akan kita tempatkan di pelabuhan, bandara, terminal, stasiun dan lainnya," ucap dia.(**/PRO2)
Berikan Komentar
Praktekkan prinsip keberlanjutan dalam industri tapioka. Agar cap kolonial...
358
Bandar Lampung
9023
Lampung Selatan
2231
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia