Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Gapeknas Lampung Klarifikasi Penangkapan Empat Tersangka Narkoba
Lampungpro.co, 18-Jul-2017

Amiruddin Sormin 1790

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Sekretaris Gabungan Pengusaha Kontraktor Nasional (Gapeknas) Indonesia Provinsi Lampung, Imroni, mengklarifikasi penangkapan empat tersangka narkoba yang dilakukan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung, Jumat (14/7/2017) pukul 00.30. Menurut Imroni, penangkapan tersebut bukan di kantor Gapeknas tapi Gabpeknas (Gabungan Perusahaan Kontraktor Nasional).

"Memang ada kemiripan nama. Tapi kedua organisasi ini berbeda pengurus daerah dan pusat. Melalui berita ini, kami ingin mengklarifikasi bahwa penangkapan itu di kantor Gabpeknas pimpinan Topan Napitupulu," kata Imroni.

Sebelumnya, Polda Lampung merilis penangkapan terhadap empat orang yang ditangkap di Kantor Asosiasi Gabungan Pengusaha Kontraktor Nasional (Gabpeknas), Jalan Merawan No. 6, Kel. Tanjung Gading, Kecamatan Kedamaian, Bandar Lampung. Keempat tersangka HN, AK, MS dan MY, positif menggunakan narkoba. Dua di ataranya merupakan anggota Gabpeknas.

Menurut Imron, Gapeknas beralamat di Jalan Gajah Mada No.17 A, Kota Baru, Bandar Lampung. Sedangkan lokasi penangkapan berlokasi di kantor Gabpeknas, Tanjung Gading, Kedamaian, Bandar Lampung. Klarifikasi diberikan, agar tidak terjadi salah paham, mengingat keduanya berbeda badan hukum. (PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

4147


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved