Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Gasak Laptop dan Burung Milik Tetangga, Dua Warga Penengahan Lampung Selatan Ditangkap Polisi
Lampungpro.co, 14-Jun-2020

Heflan Rekanza 985

Share

Dua tersangka pencurian di rumah tetangga di Penengahan Lampung Selatan | Ist/Lampungpro.co

LAMPUNG SELATAN (Lampungpro.co): Polsek Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan, berhasil meringkus dua pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) di Desa Kekiling, Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan, Sabtu (13/6/2020) dinihari sekira pukul 2.00 WIB kemarin.

Tersangka yang berhasil dibekuk yakni, H (28) dan MS (36). Mereka diamankan tim reserse kriminal Polsek Penengahan di kediamannya yang berada di Desa Kekiling. Sebelumnya, mereka telah melakukan aksi Curat dikediaman tetangganya, Sopiyan (43), pada Senin (25/5/2020) lalu.

Barang yang berhasil dibawa oleh pelaku diantaranya sebuah Laptop merk HP warna gold, dan dua ekor burung murai batu. Dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp7 juta. "Setelah mengetahui adanya barang yang hilang, korban kemudian melaporkan ke Polsek Penengahan," ujat Kapolsek Penengahan, AKP Hendra, Minggu (14/6/2020).

AKP Hendra menjelaskan, dari penyelidikan yang dilakukan terdapat beberapa pembuktian yang menguatkan. Sehingga petugas meringkus dua pelaku yang merupakan tetangganya. "Ya, dari hasil penyelidikan dan sejumlah keterangan, petugas kemudian meringkus kedua pelaku, mengamankan barang bukti dan sidik tuntas," jelas dia.(HENDRA/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Langka dan Mahal, Distribusi Ngawur Ala Elpiji...

Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...

267


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved