LAMPUNG SELATAN (Lampungpro.co): Polsek Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan, berhasil meringkus dua pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) di Desa Kekiling, Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan, Sabtu (13/6/2020) dinihari sekira pukul 2.00 WIB kemarin.
Tersangka yang berhasil dibekuk yakni, H (28) dan MS (36). Mereka diamankan tim reserse kriminal Polsek Penengahan di kediamannya yang berada di Desa Kekiling. Sebelumnya, mereka telah melakukan aksi Curat dikediaman tetangganya, Sopiyan (43), pada Senin (25/5/2020) lalu.
Barang yang berhasil dibawa oleh pelaku diantaranya sebuah Laptop merk HP warna gold, dan dua ekor burung murai batu. Dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp7 juta. "Setelah mengetahui adanya barang yang hilang, korban kemudian melaporkan ke Polsek Penengahan," ujat Kapolsek Penengahan, AKP Hendra, Minggu (14/6/2020).
AKP Hendra menjelaskan, dari penyelidikan yang dilakukan terdapat beberapa pembuktian yang menguatkan. Sehingga petugas meringkus dua pelaku yang merupakan tetangganya. "Ya, dari hasil penyelidikan dan sejumlah keterangan, petugas kemudian meringkus kedua pelaku, mengamankan barang bukti dan sidik tuntas," jelas dia.(HENDRA/PRO2)
Berikan Komentar
BRT Bandar Lampung dibangun di atas fatamorgana. Ingin untung...
1165
Bandar Lampung
4574
Kominfo Lampung
3528
486
30-Apr-2025
481
30-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia