BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Team khusus anti bandit (Tekab) 308 Polersta Bandar Lampung, berhasil mengamankan tersangka pencurian sepeda motor yang terjadi di terowongan bawah rel kereta, Kelurahan Pidada, Kecamatan Panjang. "Waktu kejadian Selasa, 7 Januari 2020 Pkl 03.00 WIB, tepatnya di seputaran terowongan Kelurahan Pidada, Kecamatan Panjang," kata Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Rosef Effendi, Selasa (21/1/2020).
Rosef menjelaskan, pelaku yang berhasil diamankan bernama Ito Apriansyah, warga Gang Nuri, Panjang, samping BNI Bandar Lampung. Tersangka diamankan pada Kamis, 16 Januari 2020. Pelaku diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/05/I/2020/LPG/RESTABALAM/SEKTORPJG, dengan pelapor atas nama Hairul Saleh, warga Desa Hargosari, Merbau Mataram, Lampung Selatan.
"Modus yang digunakan pelaku dengan menggunakan kunci T. Pada Kamis, 9 Januari 2020 pukul 02.15 WIB. Anggota Tekab 308 Polresta Bandar mendapatkan informasi bahwa pelaku curanmor dengan ciri-ciri berdasarkan keterangan saksi berada di Jalan Yos Sudarso, Panjang, Bandar Lampung," jelas dia.
Lalu Tekab 308 Polresta melakukan penangkapan dan mendapatkan pelaku. Kemudian pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolresta Bandar Lampung. "Dari hasil penyelidikan tim kami, pelaku diketahui berada sekitaran Panjang. Anggota kemudian melakukan pemantauan dan benar pelaku merupakan orang yang dijelaskan oleh saksi," terang Rosef.(**/PRO2)
Berikan Komentar
Kominfo Lampung
421
332
13-Jun-2025
261
13-Jun-2025
290
13-Jun-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia