Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Gasak Sepeda Motor di Pidada, Warga Panjang Bandar Lampung ini Diciduk Polisi
Lampungpro.co, 22-Jan-2020

Heflan Rekanza 995

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Team khusus anti bandit (Tekab) 308 Polersta Bandar Lampung, berhasil mengamankan tersangka pencurian sepeda motor yang terjadi di terowongan bawah rel kereta, Kelurahan Pidada, Kecamatan Panjang. "Waktu kejadian Selasa,  7 Januari 2020 Pkl 03.00 WIB, tepatnya di seputaran terowongan Kelurahan Pidada, Kecamatan Panjang," kata Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Rosef Effendi, Selasa (21/1/2020).

Rosef menjelaskan, pelaku yang berhasil diamankan bernama Ito Apriansyah, warga Gang Nuri, Panjang, samping BNI Bandar Lampung. Tersangka diamankan pada Kamis, 16 Januari 2020. Pelaku diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/05/I/2020/LPG/RESTABALAM/SEKTORPJG, dengan pelapor atas nama Hairul Saleh, warga Desa Hargosari, Merbau Mataram, Lampung Selatan.

"Modus yang digunakan pelaku dengan menggunakan kunci T. Pada Kamis, 9 Januari 2020 pukul 02.15 WIB. Anggota Tekab 308 Polresta Bandar mendapatkan informasi bahwa pelaku curanmor dengan ciri-ciri berdasarkan keterangan saksi berada di Jalan Yos Sudarso, Panjang, Bandar Lampung," jelas dia.

Lalu Tekab 308 Polresta melakukan penangkapan dan mendapatkan pelaku. Kemudian pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolresta Bandar Lampung. "Dari hasil penyelidikan tim kami, pelaku diketahui berada sekitaran Panjang. Anggota kemudian melakukan pemantauan dan benar pelaku merupakan orang yang dijelaskan oleh saksi," terang Rosef.(**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved