JAKARTA (Lampungpro.co): Menkominfo Johnny G Plate ditunggu gebrakannya untuk membenahi sektor komunikasi dan informatika. Dia ingin mengejar pajak Netflix. Pria kelahiran Ruteng, 10 September 1956 ini mengatakan, salah satu masalah yang dialami beberapa negara adalah bagaimana memajaki atau menarik pajak dari industri digital.
"Mereka masuk ke sini. Mereka jualan jasa. Namun, harus dilihat lebih jauh benarkah mereka membayar semua kewajibannya?" kata Johnny.
Salah satu yang dibidik Menkominfo Johnny adalah Netflix. Layanan Video On Demand ini memungkinkan pengguna menonton tayangan kesukaan lewat aneka platform dari smartphone, smartTV, tablet, PC, dan laptop.
"Gencar masuk ke sini. Iklan pun ada di dalamnya. Nah ini yang harus dilihat lebih jauh. Apakah sudah memenuhi segala kewajibannya atau belum. Netflix kita coba nanti lihat, panggil dan coba telah lebih jauh," tutur Johnny.
Sebagai perbandingan kasus, Australia juga sedang mengejar pajak dari Netflix. Perusahaan tersebut hanya membayar pajak tak kurang 1% dari pendapatannya pada 2018.
Raksasa digital itu meraup US$ 600 juta hingga US$ 1 miliar dari pelanggan lokal Australia pada 2018, tetapi hanya membayar sekitar US$$ 340.000 dalam bentuk pajak (0,06%). Netflix sendiri menyatakan telah mematuhi undang-undang perpajakan Australia. (***/PRO3)
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
16351
EKBIS
8990
Bandar Lampung
6318
291
04-Apr-2025
250
04-Apr-2025
230
04-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia