LABUHAN MARINGGAI (Lampungpro.co): Ruang kelas 9 Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur roboh. Peristiwa tersebut terjadi Senin (30/5/2022) pagi, namun dipastikan tidak ada korban jiwa.
Menurut Kepala Sekolah SMPN 1, Labuhan Maringgai, Murniati, semua atap atau genteng dan kayu penyangga atap roboh tanpa sisa. Robohnya atap bangunan Kelas 9 tersebut akibat konstruksi bangunan rapuh.
"Sudah lama kondisinya rapuh, sudah kami ajukan ke Pemerintah Kabupaten melalui Dinas Pendidikan. Namun tidak pernah direalisasikan," kata Murniati kepada Suaralampung.id (jaringan media Lampungpro.co), Senin (30/5/2022).
Untuk mengantisipasi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, Kepala Sekolah berinisiatif memindahkan tempat belajar siswa Kelas 9. Ruang Laboratorium IPA dijadikan tempat belajar Kelas 9.
"Sudah empat bulanan, siswa kelas 9 saya pindahkan ke ruang laboratorium, karena kondisi gedung lapuk, dan benar tadi pagi roboh," kata Murniati.
Bukan hanya gedung Kelas 9 yang mengkhawatirkan, ruang guru dan kantor kondisinya juga memprihatinkan dan mendekati roboh. Atap ruangan tampak turun ke bawah karena tak mampu lagi menyangga genteng.
"Saya khawatir kalau kantor nanti roboh, pada saat jam belajar guru pasti terdampa. Ini kalau tidak segera diperbaiki kaki juga was-was berada di ruangan," kata Murniati.
Jika terjadi musim hujan dan angin kencang saat belajar, sejumlah guru meninggalkan ruangan mencari tempat yang lebih aman. Pasalnya, kondisi bangunan ruang guru tidak layak.
Kepala Ekonomi Kesejahteraan Kecamatan Labuhan Maringgai, Tri Hastuti, saat di lokasi kejadian mengatakan kerugian akibat gedung sekolah yang roboh mencapai Rp100 juta. Menurut Tri Hastuti untuk menindaklanjuti, dia mendata dan melaporkannya ke Bupati Lampung Timur.
"Iya kami dapat informasi dari Bu Kepala Sekolah pukul 10.00 pagi, langsung ke sekolahan untuk memastikan. Ini kami data dan ambil beberapa foto untuk dilaporkan ke Pak Bupati," kata Tri Hastuti.
Editor: Amiruddin Sormin Kontributor : Agus Susanto
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
334
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia