Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Gegara Tak Diberi Uang, Pengamen Asal Palembang ini Aniaya Warga di Minimarket Lampung Tengah, Kini Berakhir Penjara
Lampungpro.co, 03-Mar-2025

Febri 36094

Share

Ilustrasi Penganiayaan | Ist/Lampungpro.co

GUNUNG SUGIH (Lampungpro.co): Seorang pengamen yang tiap harinya memgamen di Lampung Tengah, harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah menganiaya seorang warga, lantaran tidak memberinya uang. pada Jumat (28/2/2025) sekitar pukul 20.00 WIB di parkiran salah satu minimarket di Simpang Randu, Kampung Setia Bakti, Kecamatan Seputih Banyak, Lampung Tengah.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari Yuyun mengatakan, ada pun pelaku tersebut, diketahui berinisial BS (22), seorang pemuda asal Palembang, Sumatera Selatan.

"Jadi pelaku merasa kesal karena tidak diberi uang saat mengamen, sehingga ia nekat melakukan penganiayaan terhadap warga di sana," kata Kombes Yuni Iswandari Yuyun dalam keterangannya, Senin (3/3/2025).

Polisi kemudian berhasil menangkap BS hanya tiga jam setelah kejadian. Ia berhasil ditangkap saat bersembunyi disalah satu kontrakan di wilayah Seputih Banyak tanpa perlawanan.

"Korban bernama Robi Figo, mengalami luka memar di wajah dan kepala, akibat pukulan yang dilakukan berulang kali oleh pelaku. Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Seputih Banyak dan dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan," ujar Kombes Yuni Iswandari Yuyun.

Atas kejadian tersebut, Polda Lampung akan menindak tegas terhadap segala bentuk premanisme seperti yang dilakukan oleh BS, karena tidak ada tempat aman untuk para pelaku premanisme di wilayah Lampung. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Geger Ijazah Palsu, Rismon Hasiholan Sianipar, dan...

Andai ada 10 saja media dan jurnalis yang menjadi...

471


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved