GUNUNG SUGIH (Lampungpro.co): Seorang pengamen yang tiap harinya memgamen di Lampung Tengah, harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah menganiaya seorang warga, lantaran tidak memberinya uang. pada Jumat (28/2/2025) sekitar pukul 20.00 WIB di parkiran salah satu minimarket di Simpang Randu, Kampung Setia Bakti, Kecamatan Seputih Banyak, Lampung Tengah.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari Yuyun mengatakan, ada pun pelaku tersebut, diketahui berinisial BS (22), seorang pemuda asal Palembang, Sumatera Selatan.
"Jadi pelaku merasa kesal karena tidak diberi uang saat mengamen, sehingga ia nekat melakukan penganiayaan terhadap warga di sana," kata Kombes Yuni Iswandari Yuyun dalam keterangannya, Senin (3/3/2025).
Polisi kemudian berhasil menangkap BS hanya tiga jam setelah kejadian. Ia berhasil ditangkap saat bersembunyi disalah satu kontrakan di wilayah Seputih Banyak tanpa perlawanan.
"Korban bernama Robi Figo, mengalami luka memar di wajah dan kepala, akibat pukulan yang dilakukan berulang kali oleh pelaku. Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Seputih Banyak dan dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan," ujar Kombes Yuni Iswandari Yuyun.
Atas kejadian tersebut, Polda Lampung akan menindak tegas terhadap segala bentuk premanisme seperti yang dilakukan oleh BS, karena tidak ada tempat aman untuk para pelaku premanisme di wilayah Lampung. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Andai ada 10 saja media dan jurnalis yang menjadi...
471
Olahraga
12180
Tulang Bawang
9297
Bandar Lampung
5176
226
17-May-2025
401
17-May-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia