Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pemprov Lampung Bangun Kesadaran Lingkungan Lewat Gerakan Eco Office
Lampungpro.co, 03-Nov-2025

Febri 336

Share

ASN Pemprov Lampung | Lampungpro.co/Dok Kominfo

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Gubernur Lampung diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintah, Hukum, dan Politik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, Achmad Saefulloh, menjadi pembina apel mingguan di Lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Lampung, di Lapangan Korpri, Senin (3/11/2025).

Staf Ahli Bidang Pemerintah, Hukum dan Politik, Achmad Saefullah mengatakan, Pemprov Lampung kembali menunjukkan komitmennya, terhadap tata kelola lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Selain itu, Pemprov Lampung komitmen mengelola sampah yang menjadi isu fundamental dengan tantangan yang masih besar, yang menekankan perlunya komitmen kuat dari seluruh jajaran pemerintah daerah untuk menghadapinya.

"Pengelolaan sampah adalah isu fundamental yang menentukan kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat. Berdasarkan data yang ada, semua harus mengakui tantangan yang djhadapi masih besar, namun harus dihadapi dengan komitmen yang kuat," kata Achmad Saefullah.

Untuk menjawab tantangan tersebut, Pemprov Lampung berfokus pada upaya percepatan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSel) Regional Lampung, serta mendorong pembentukan Bank Sampah Unit disetiap RW dan Bank Sampah Induk disetiap Kecamatan.

Upaya tersebut, juga mencakup dorongan untuk melaksanakan kegiatan pilah dan olah sampah mulai dari tingkat sumber, seperti rumah tangga, pasar, dan perkantoran.

Efisiensi energi dan air ditekankan sebagai kunci dari kantor yang ramah lingkungan, para ASN diminta untuk segera menerapkan langkah-langkah praktis, seperti mematikan lampu dan AC apabila ruangan tidak dipergunakan setelah jam kerja, serta menggunakan peralatan elektronik yang hemat energi seperti lampu LED.

Selain itu, konservasi air juga harus dilakukan dengan segera memperbaiki kebocoran pipa dan kran, serta membuat lubang resapan air hujan atau lubang biopori.

Terkait dengan pengurangan sampah, Pemprov Lampung menghimbau untuk menerapkan Paperless Office dalam kegiatan administrasi dan persuratan kantor.

Perubahan besar selalu dimulai dari langkah-langkah kecil dan konsisten, di mana seluruh pegawai diwajibkan membatasi dan mengganti penggunaan kemasan sekali pakai, dengan menggunakan tumbler dan reusable bag.

Setiap unit kerja juga diminta memastikan ketersediaan tempat sampah terpilah yang memadai, minimal untuk tiga jenis sampah yakni oganik (hijau), anorganik (kuning), serta bahan berbahaya dan beracun (merah). Sampah organik diharapkan dapat diolah menjadi kompos, eco-enzyme, atau pakan maggot.

Penerapan Eco Office juga harus menjadi budaya kerja baru yang menunjukkan kepedulian terhadap keberlanjutan, Pemprov mengajak seluruh pegawai agar semangat eco office tidak berhenti di kantor, namun dibawa hingga ke rumah tangga. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved