Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Gelapkan dan Tadah Motor Curian, Warga Bandar Lampung Diciduk Polsek Gedong Tataan Pesawaran
Lampungpro.co, 07-Apr-2021

Febri 1517

Share

Penadah Motor Saat Diringkus Polisi | Ist/Lampungpro.co

PESAWARAN (Lampungpro.co): Warga Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung inisial IH (43) diciduk diciduk Tim Tekab 308 Polsek Gedong Tataan Polres Pesawaran, karena didapati menggelapkan dan menadah sepeda motor curian di Gedong Tataan, Pesawaran pada Oktober 2020 silam. Ada pun modus pelaku ini, pura-pura meminjam sepeda motor.

Kapolsek Gedong Tataan Kompol Hapran mengatakan, ada pun kronologis pencurian bermula saat pelaku lain inisial DP berpura-pura main di rumah korban bernama Riza Umami warga Gedong Tataan. Kemudian pelaku meminjam sepeda motor untuk pulang kerumahnya dengan alasan akan  mandi sebentar.

"Setelah membawa sepeda motor itu, pelaku tidak datang lagi. Kemudian korban mencari ke rumah pelaku, akan tetapi pelaku sudah tidak ada di rumah dan hanya ada orang tua pelaku, yang tidak mengetahui keberadaan pelaku," kata Kompol Hapran dalam keterangannya, Rabu (7/4/2021).

Mendapati sepeda motornya tak kunjung kembali, korban kemudian melaporkan ke Mapolsek Gedong Tataan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Ada pun sepeda motor korban yang dibawa pelaku ini, diketahui Honda Vario BE 2742 RT dan mengalami kerugian Rp10,5 juta.

"Berdasarkan bukti permulaan yang cukup pada Rabu (7/4/2021) dinihari, pelaku telah diamankan satu orang inisial IH. Pelaku dan barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolsek Gedong Tataan, guna di lakukan proses penyidikan lebih lanjut," ujar Hapran. (PRO3)


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Setelah Dilantik 20 Februari Lalu, Apakah Keluhan...

Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...

5164


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved