PESAWARAN (Lampungpro.co): Warga Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung inisial IH (43) diciduk diciduk Tim Tekab 308 Polsek Gedong Tataan Polres Pesawaran, karena didapati menggelapkan dan menadah sepeda motor curian di Gedong Tataan, Pesawaran pada Oktober 2020 silam. Ada pun modus pelaku ini, pura-pura meminjam sepeda motor.
Kapolsek Gedong Tataan Kompol Hapran mengatakan, ada pun kronologis pencurian bermula saat pelaku lain inisial DP berpura-pura main di rumah korban bernama Riza Umami warga Gedong Tataan. Kemudian pelaku meminjam sepeda motor untuk pulang kerumahnya dengan alasan akan mandi sebentar.
"Setelah membawa sepeda motor itu, pelaku tidak datang lagi. Kemudian korban mencari ke rumah pelaku, akan tetapi pelaku sudah tidak ada di rumah dan hanya ada orang tua pelaku, yang tidak mengetahui keberadaan pelaku," kata Kompol Hapran dalam keterangannya, Rabu (7/4/2021).
Mendapati sepeda motornya tak kunjung kembali, korban kemudian melaporkan ke Mapolsek Gedong Tataan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Ada pun sepeda motor korban yang dibawa pelaku ini, diketahui Honda Vario BE 2742 RT dan mengalami kerugian Rp10,5 juta.
"Berdasarkan bukti permulaan yang cukup pada Rabu (7/4/2021) dinihari, pelaku telah diamankan satu orang inisial IH. Pelaku dan barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolsek Gedong Tataan, guna di lakukan proses penyidikan lebih lanjut," ujar Hapran. (PRO3)
Berikan Komentar
Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...
5164
197
04-Jul-2025
198
04-Jul-2025
607
04-Jul-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia