Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Gelapkan Motor dan Ponsel Warga Kelawi, Dua Pria Asal Bakauheni Ini Ditangkap Usai Buron Dua Tahun
Lampungpro.co, 06-Nov-2022

Febri Arianto 2650

Share

Pelaku dan Barang Bukti Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

PENENGAHAN (Lampungpro.co): Dua pria asal Dusun Way Lebak, Kelawi, Bakauheni Lampung Selatan, ditangkap jajaran Polsek Penengahan, Lampung Selatan, kedapatan menggelapkan sepeda motor dan Ponsel, Jumat (4/11/2022). Ada pun keduanya berinisial GDY(22) dan DCI (27).

Kapolsek Penengahan, Iptu Gobel mengatakan, keduanya menggelapkan sepeda motor Honda Scoopy dan Ponsel milik MFM warga Desa Kelawi, Bakauheni Lampung Selatan. Aksi penggelapan itu terjadi pada April 2020 silam.

"Modus mereka dengan cara meminjam motor dan Ponsel korban, untuk melakukan deposit. Namun sampai peristiwa tersebut dilaporkan, pelaku tidak juga mengembalikan barang korban," kata Iptu Gobel dalam keterangannya, Minggu (6/11/2022).

Setelah dua tahun buron, pelaku GDY ditangkap saat ingin kabur ke Kotabumi, Lampung Utara. Saat itu, GDY sedang menunggu travel di Desa Kelawi, Bakauheni, Lampung Selatan.

"Tim kami mendapat laporan keberadaan pelaku, langsung menangkap pelaku. Dari hasil interogasi terhadap pelaku GDY, ternyata dari pengakuannya ia beraksi bersama DCI (27)," ujar Iptu Gobel.

Tim langsung bergerak menangkap DCI

di rumahnya di Muara Pilu Bakauheni, tanpa perlawanan. Dari pengakuannya, mereka sudah tiga kali beraksi di lokasi berbeda. (***)

Editor : Febri Arianto

Reporter : Hendra


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Langka dan Mahal, Distribusi Ngawur Ala Elpiji...

Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...

268


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved