BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Perhimpunan Bank Perekonomian Rakyat Indonesia (Perbarindo) meluncurkan nama baru BPR yang semula Bank Perkreditan Rakyat menjadi Bank Perekonomian Rakyat (BPR). Pengumuman nama baru itu ditandai acara fun walk sekaligus peringatan Hari BPR/BPRS Nasional dengan start dan finis di Bank Utomo Jalan Radin Inten, Enggal, Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung, Minggu (28/5/2023)>
Perubahan nama ini sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), yang disahkan pada 12 Januari 2023. Dalam UU tersebut, Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) juga berubah menjadi Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS). Menurut Ketua DPD Perbarindo Provinsi Lampung, Tubagus Zubier Ramadhan, dengan nama baru ini pihaknya yakin dapat lebih meningkatkan kepercayaan masyarakat, pelayanan terhadap UMKM, dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.
"UU P2SK merupakan bagian dari omnibus law yang mengubah sekitar 17 regulasi terkait sektor keuangan yang cukup lama berlaku yakni sekitar 30 tahun. Sehingga, perlu disesuaikan dengan kebutuhan untuk meningkatkan daya saing," kata Tubagus Zubier Ramadhan.
Menurut Zubier, ada beberapa poin penting yang diatur UU P2SK untuk menguatkan posisi industri. Pertama, nama perkreditan diganti menjadi perekonomian. Perubahan nama ini diharapkan dapat meningkatkan awerrenes masyarakat terhadap BPR dan BPRS yang pada akhirnya fungsi intermediasi dapat berjalan lebih optimal. Kedua, perluasan fungsi dan peran BPR dan BPRS dengan menghadirkan layanan dan produk berbasis teknologi informasi. "Dalam UU ini, usaha BPR dan BPRS ditambahkan beberapa poin. Salah satunya bisa melakukan penyertaan kepada lembaga pengayom," kata Zubier.
Ketiga, BPR dan BPRS bisa membeli jaminan debitur yang bermasalah baik sebagian maupun seluruhnya. Keempat, BPR dan BPRS bisa go public. "Ini tentu merupakan peluang untuk mendapatkan pendanaan murah," kata dia.
Kelima, BPR dan BPRS dapat bekerjasama dengan bank umum. "Kerja sama ini memang sudah terjadi hingga kini. Tetapi masuk menjadi UU tentu akan lebih menguatkan dan meningkatkan sinergi kedua belah pihak guna melayani UMKM. Hal positif ini tentu harus kita manfaatkan, agar industri ini dapat tumbuh berkelanjutan," kata Zubier yang lama berkarir di Bank Indonesia itu.
Secara nasional, Perbarindo kini memiliki lebih dari 1.500 anggota BPR-BPRS yang bernaung di 24 provinsi dan 48 Dewan Pengurus Komisariat (DPK) di tingkat Kabupaten dan Kota. Hingga Desember 2022, total aset industri BPR dan BPRS tumbuh 9,14% atau menjadi Rp202,46 triliun, dari Desember 2021 yang masih sebesar Rp185,50 triliun. Penyaluran dana kredit BPR/BPRS per Desember 2022 tumbuh 11,81%, melebihi tingkat pertumbuhan kredit sebelum pandemi Covid-19 yang tercatat sebesar 10,85%.
Gelaran fun walk serentak berlangsung di 24 DPD Perbarindo seluruh Indonesia dengan total peserta sekitar 80 ribu orang. Menurut panitia fun walk, Mat Amin, di Lampung fun walk menempuh rute 5 kilometer diikuti seluruh perwakilan BPR-BPRS se-Lampung. Acara juga diisi pembangian kuis tebak gambar, tebak lagu, undian doorprize dengan hadiah utama sepeda motor. (***)
Editor:
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1275
Lampung Selatan
3973
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia