BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Pembahasan Raperda Provinsi Lampung tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi Lampung berlanjut. Kali ini Sidang Paripurna mendengarkan pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Lampung tentang Raperda Provinsi Lampung tersebut.
Gubernur Arinal Djunaidi diwakili Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung dalam rangka lanjutan Pembicaraan Tingkat I penyampaian Raperda Provinsi Lampung tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi Lampung, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Senin (5/8/2019).
Diketahui sebelumnya telah disampaikan oleh Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi pada Rabu (31/7/2019) Perubahan atas pembentukan dan susunan perangkat daerah ini juga untuk melaksanakan Visi dan Misi Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung serta menyesuaikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Lampung Tahun 2019-2024.
Atas prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Lampung tersebut, sebanyak 9 Fraksi DPRD Provinsi Lampung melakukan penyampaian pandangan umumnya.
Diantaranya Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), menyambut baik adanya Raperda tersebut yang menunjukkan prioritas dan kesungguhan Pemprov Lampung dalam melaksanakan tugas pengabdian terhadap masyarakat.
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang juga menyambut baik dengan harapan Raperda ini sebagai upaya Pemprov Lampung melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memudahkan dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Menurut Fraksi PKS, ini juga untuk memudahkan pecapaian visi Rakyat Lampung Berjaya terutama dalam mewujudkan misi kedua yakni Good Governance untuk meningkatkan kualitas dan pemerataan pelayanan publik.
Atas pemandangan para Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Lampung tersebut, paripurna akan dilanjutkan kembali dengan agenda penyampaian jawaban Gubernur Lampung atas pemandangan Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Lampung mengenai penyampaian Raperda Provinsi Lampung tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi Lampung yang dijadwalkan pada Selasa (6/8/2019) esok.(RLS/PRO2)
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4156
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia