Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Geledah Ruang Sekda dan Wabup Mesuji, KPK Amankan Barang Bukti ini
Lampungpro.co, 30-Jan-2019

Heflan Rekanza 1073

Share

MESUJI (Lampungpro.com): Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga Selasa (29/1/2019) malam sekira pukul 21.35 Wib menggeledah Rumah Dinas Bupati Mesuji Khamami. Sebelumnya. KPK juga telah menggledah Kantor Dinas PUPR selama empat jam, dan melakukan penggeledahan ke Kantor Bupati selama dua jam.

Berdasarkan pantauan Lampungpro.com, di Kantor Dinas PUPR, KPK diduga mengamankan alat bukti yang di masukkan ke dalam 1 koper ukuran besar berwarna merah, 1 koper ukuran besar berwarna Biru, dan 1 koper ukuran kecil berwarna hitam. Sedangkan, di Kantor Bupati, barang bukti di masukan ke 1 koper merah ukuran besar, 1 koper berwarna hitam ukuran kecil, dan 1 kardus berwarna coklat.

Pj. Sekda Kabupaten Mesuji, Adi Sukamto mengatakan, pihaknya dalam hal ini sebagai pendamping dalam kegiatan penggledahan di Kantor Bupati. "Kami hanya pendampingan, semua ruangan yang di geledah KPK, baik itu ruangan Wakil Bupati, Sekda, dan ruangan bagian-bagian lainnya. Kalau ruangan Bupati tidak, karena memang masih kosong," ujar Adi, Selasa (29/1/2019).

Adi menjelaskan, dari KPK mengambil satu buntelan berkas, di situ SK pengadaan barang dan Jasa, pokja, dan lainnya. "Yang di ambil satu buntelan berkas saja, tidak ada komputer, laptop, atau Flash Disk yang dibawa. Hanya sejumlah berkas. Kedepannya OPD, Kecamatan, dan Desa terus berjalan seperti biasa nya sesuai dengan perencanaan APBD tahun 2019. Pelayanan terus berjalan dan berharap kepada masyarakat tetap tenang karena roda Pemerintahan berjalan seperti biasanya,"jelasnya.(ROSARIO/PRO4)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Setelah Dilantik 20 Februari Lalu, Apakah Keluhan...

Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...

13049


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved