Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Gelombang Tinggi, Menhub Intruksikan Perketat Izin Pelayaran
Lampungpro.co, 23-Jul-2018

Lukman Hakim 937

Share

#beritalampung #beritalampungterkini #beritaolahragalampung #beritapolitiklampung #beritaasiangames #beritalampungupdate #infolampungpro.com #lampungprodotcom #lampungwisata #beritapendidikan #infopendidikan #infokementrian #gubernurlampung

JAKARTA (Lampungpro.com): Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menegaskan pihaknya sudah memberikan intruksi untuk memperketat izin berlayar. Hal itu terkait adanya ancaman gelombang tinggi diprediksi akan berlangsung selama seminggu ke depan, mulai 22 Juli hingga 28 Juli 2018.

"Berkaitan dengan cuaca dan gelombang yang terus meningkat, saya menginstruksikan para Syahbandar untuk memberikan syarat-syarat lebih ketat. Apalagi, BMKG sudah memberikan peringatan dini," kata Budi, Minggu (22/7/2018).

Selain meminta memperketat izin berlayar, Budi memerintahkan syahbandar memberikan pemahaman mengenai kekhawatiran kecelakaan laut akibat gelombang tinggi. Hal itu berlaku untuk kapal penumpang, logistik, dan nelayan. Budi mengatakan jika sudah diperkirakan ada gelombang tinggi dan tidak memenuhi syarat berlayar, maka kapal apapun tidak boleh melaut.

Khusus kapal nelayan, Kemenhub akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk memastikan pelaksanaan larangan kapal nelayan yang lebih banyak tidak mampu menerjang ombak tinggi.

Dari perkiraan waktu gelombang tinggi tersebut, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memastikan puncak ekstrem akan terjadi pada 24-25 Juli 2018. Ada kemungkinan saat puncak ekstrem, tinggi gelombang bisa mencapai empat hingga enam meter.

BMKG juga meminta nelayan menunda kegiatan penangkapan ikan secara tradisional pada masa tersebut hingga gelombang tinggi mereda. Imbauan tersebut dilakukan karena dikhawatirkan akan menyebabkan kecelakaan laut. (**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

4148


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved