Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Genjot PDRB Sektor Perikanan, ini Kata Kepala Bappeda Lampung
Lampungpro.co, 20-Mar-2018

Lukman Hakim 970

Share

#portalberitalampung #webberitalampung #portalberitanasional #beritalampungterkini #beritakulinerlampung #beritawisatalampung #portalberitawisata #portalberitawisatanasional #portalberitaasiangames #portalberitapendidikan #beritaolahragalampung #beritaolahraganasional #lampungproberitalampung #lampungprodotcom #beritapolitiklampung #webberitadaerah #webberitanasional

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Pemerintah Provinsi Lampung siap menggenjot Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Sektor Perikanan agar mampu bergerak maju seperti sektor pertanian. Hal itu diungkapkan Plt. Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekda Provinsi Lampung Taufik Hidayat dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung, di Hotel Marcopolo, Senin (19/3/2018).

"Musrenbang ini merupakan bagian dari perencanaan pengembangan perekonomian kita. Kita lihat sektor pertanian merupakan penyumbang PDRB Provinsi Lampung terbesar. Itulah sebabnya, sektor perikanan perlu kita kembangkan lagi," ujar Taufik, saat membuka kegiatan itu.

Taufik berharap Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi dapat bersinergi dengan dinas kabupaten/kota, UPT Pusat serta stakeholder terkait dalam pencapaian indikator kinerja utama sektor kelautan dan perikanan. Saat ini, lanjut Taufik, terdapat lima indikator kinerja utama Sektor Kelautan dan Perikanan.

Hal itu tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Lampung tahun 2015-2019. Yaitu jumlah produksi perikanan tangkap, perikanan budi daya, angka konsumsi ikan, luas kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil yang dikelola. Serta peningkatan kesadaran dan penegakan hukum dalam pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan yang partisipatif, kata dia.

Pada bagian lain, Taufik, yang juga Kepala Bappeda Lampung ini menuturkan selain Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang mengatur pembagian kewenangan antara Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Arah pembangunan kelautan dan perikanan Provinsi Lampung harus berpedoman pada Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K). "Dokumen RZWP3K sudah diundangkan menjadi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 pada tanggal 15 Januari 2018. RZWP3K menjadi pedoman dan arah dalam penggunaan sumber daya di Wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil yang menetapkan alokasi ruang serta memuat kegiatan yang boleh dilakukan dan tidak boleh dilakukan maupun kegiatan yang hanya dapat dilakukan setelah memperoleh izin," kata Taufik.

Bersama dengan Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Lampung, Taufik mengatakan akan adanya program ke depan yang indikasinya tepat untuk pemberdayaan masyarakat di daerah Pesisir. "Yakni program pemberdayaan pesisir berdaya guna, sehingga masyarakat pesisir itu bisa lebih sejahtera," kata dia.

Taufik mengatakan kegiatan tersebut juga sebagai upaya dalam meningkatkan Nilai Tukar Petani (NTP) untuk sub sektor perikanan. "Kita perlu lakukan dukungan program-program untuk lebih meningkatkan NTP khususnya perikanan budi daya. Kalau perikanan tangkap saya kira sudah besar NTP-nya," kata dia. (**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

18580


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved