Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Gerebek Arena Judi Koprok di Pagelaran Pringsewu, Pelaku Kocar-Kacir, Enam Ditangkap
Lampungpro.co, 06-Nov-2022

Amiruddin Sormin 4192

Share

Tim Gabungan Tekab 308 Presisi Polres Pringsewu saat menggiring pelaku judi koprok. LAMPUNGPRO.CO/POLRES PRINGSEWU

PRINGSEWU (Lampungpro.co): Tim Gabungan Tekab 308 Presisi Polres Pringsewu dan Unit Reskrim Polsek Pagelaran menggerebek arena judi koprok di Pekon (Desa) Gumukmas, Pagelaran, Pringsewu, Lampung, Minggu (6/11/22). Hasilnya enam pelaku beserta sejumlah barang bukti berhasil diamankan dan peritiwa itu.

Kasat Reskrim Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata menjelaskan, keenam pelaku yang diamankan terdiri dari lima warga Kecamatan Pagelaran berinisial HW (48), BY (38), R (55), AP (30) dan S (54). Sementara satu pelaku lain merupakan warga Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus berinisial AN (38).

"Keenam terduga pelaku ditangkap pada saat berjudi koprok pada Minggu 6 November 2022 sekitar pukul satu dinihari di wilayah Pekon Gumukmas, pagelaran, Pringsewu," ujar Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Minggu (6/11/22) siang.

Penangkapan itu, kata Feabo, bermula pihaknya mendapatkan informasi masyarakat di pekon tersebut sedang berlangsung kegiatan tindak pidana perjudian jenis dadu koprok. Kemudian polisi melakukan penyelidikan dan penggerebekan diduga tempat berlangsungnya perjudian.

Sesampai di lokasi tempat berlangsungnya perjudian jenis dadu koprok tersebut para pelaku mengetahui kedatangan anggota sehingga para pelaku kabur melarikan diri namun anggota langsung mengejar. "Setelah pengejaran, akhirnya polisi berhasil menangkap enamn terduga pelaku. Dari enam pelaku itu tiga orang berperan sebagai bandar dan tiga orang lainya berperan sebagai pemasang" terangnya

Editor: Amiruddin Sormin

 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Langka dan Mahal, Distribusi Ngawur Ala Elpiji...

Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...

266


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved