Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Gerebek Rumah di Ujung Gunung, Bandar Narkoba Asal Menggala Diamankan Polres Tulang Bawang
Lampungpro.co, 04-Feb-2021

Febri 1060

Share

Barang Bukti Narkotika Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

TULANG BAWANG (Lampungpro.co): Warga Jalan Dermaga Bugis, Kelurahan Menggala Kota, Tulang Bawang berinisial PA alias WA (32) ditangkap jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang, karena didapati melakukan transaksi narkotika jenis sabu. PA ditangkap saat tim menggerebek sebuah rumah di Jalan Lintas Timur (Jalintim), Ujung Gunung, Kabupaten Tulang Bawang, Selasa (2/2/2021) siang.

Kepala Satres Narkoba Polres Tulang Bawang AKP Anton Saputra mengatakan, penggerebekan tersebut terungkap dari informasi masyarakat, bahwa daerah tersebut sering dijadikan transaksi narkotika. Ini juga merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan tim di wilayah Kecamatan Menggala.

"Petugas kami langsung menuju ke rumah tersebut, lalu berhasil menangkap pelaku. Diduga kuat, pria yang diamankan tersebut merupakan bandar narkotika di wilayah Menggala," kata AKP Anton Saputra dalam keterangannya, Kamis (4/2/2021).

Dari tangan bandar narkotika ini, petugas berhasil menyita barang bukti berupa enam bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu seberat 3,64 gram. Kemudian sendok sabu, kotak rokok, kotak kaleng warna abu-abu bertuliskan Hello Kitty, dan ponsel merk Nokia warna hitam milik pelaku.

"Saat ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang. Atas perbuatannya ini, dijerat Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman lima tahun penjara," ujar Anton Saputra. (ROSARIO/PRO3)


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

17570


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved