WAWAY KARYA (Lampungpro.co): Tim Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, pada Minggu (4/5/2025), menggerebek arena yang diduga menjadi lokasi perjudian sabung ayam dan dadu koprok.Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati, didampingi Kasat Reskrim AKP Stefanus Boyoh, pada Senin (5/5), menyampaikan lokasi perjudian sabung ayam dan dadu koprok tersebut, berada di kawasan Desa Jembrana, Kecamatan Waway Karya.
Informasi terkait adanya aktifitas perjudian tersebut, awalnya diterima oleh petugas kepolisian, dari masyarakat. Diinformasikan dugaan aksi judi sabung ayam dan dadu koprok, di belakang rumah salah satu warga.
Selanjutnya petugas kepolisian menggelar proses penyelidikan. Hingga akhirnya memutuskan untuk melakukan penggrebekan, ke lokasi perjudian tersebut.
Dari lokasi perjudian tersebut, petugas kepolisian berhasil meringkus dua tersangka, yang masing-masing berinisial KT (55) warga Kecamatan Waway Karya, dan RH (50) warga Kecamatan Sekampung Udik.
Selain para tersangka, pihak kepolisian, juga turut mengamankan berbagai macam barang bukti. Antara lain perlengkapan judi koprok, beberapa ekor ayam jantan, uang tunai puluhan ribu, satu unit mobil, dan 20 unit sepeda motor.
Saat ini para tersangka dan barang buktinya, dibawa ke Mapolres Lampung Timur, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (***)
Editor Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
menggantungkan hidupnya dari singkong.
1967
Nasional
11040
Tulang Bawang
3749
214
05-May-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia