Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Gerindra Minta 85 Anggotanya di DPRD se-Lampung Perjuangkan Aspirasi Rakyat di APBD 2021
Lampungpro.co, 15-Oct-2020

Amiruddin Sormin 1072

Share

Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani saat membuka workshop, di Bandar Lampung, Rabu (14/10/2020). LAMPUNGPRO.CO

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra, Ahmad Muzani, meminta 85 anggota legislatif  di DPRD seLampung  makin meningkatkan kualitas, kontribusi, dan lebih aspiratif terhadap masyarakat dan konstituen. Hal tersebut disampaikan Muzani saat memimpin workshop terkait Isu Strategis Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2021 di Swiss-bellhotel, Bandar Lampung, Rabu (14/10/2020). 

Dia mengatakan kegiatan ini bertujuan meng-update dan meng-upgrade pengetahuan dan kualitas anggota legislatif dalam menyusun APBD di wilayah masingmasing. Muzani berharap ke depan semakin sedikit yang tidak disetujui atas pengajuan terkait hasil reses dari dapil masingmasing yang dimasukkan dalam E-Pokir. Setiap anggota dewan harus bisa jeli dalam memilih aspirasi masyarakat yang akan dimasukkan dalam E-Pokir agar tidak banyak yang ditolak karena tidak sesuai, kata Muzani.

 

Sementara itu Kasubid Evaluasi APBD BPKAD Provinsi Lampung, Nurul Fajri, menyatakan menaati jadwal sesuai tahapan penyusunan APBD masih sangat sulit dilakukan hampir semua pemerintah daerah di Indonesia. Menurutnya proses APBD tersebut yang dilihat adalah akhirnya. Ujungnya itu pada saat persetujuan bersama, itu yang selalu jadi patokan baik eksekutif maupun legislatif, paparnya.

Dikatakan Nurul, tahapan sering diabaikan, meski pemerintah berusaha memenuhinya. Ada keteledoran dari eksekutif dari jadwal penyusunan tersebut.  Yang pada akhirnya banyak sekali ditemukan penyampaian rancangan perda besok hari, persetujuan bersamanya di hari lusa. Jadi cukup tiga hari, padahal di dari Juli sampai dengan November semestinya APBD ini menjadi produk yang lebih berkualitas, tandas Nurul.

Terkait E-Pokir, Nurul menyatakan semestinya dari jauh hari disusun, satu minggu sebelum musyawarah perencanaan pembangunan satuan kerja perangkat dinas (musrembang SKPD) sehingga pada saat H-7 sebelum pelaksanaan musrenbang LKPD masuk program kegiatan tersebut ke Bappeda. Untuk di-input menjadi dokumen perencanaan LKPD. Memang masih jarang sekali pokokpokok pikiran hasil dari reses bisa masuk by system," katanya.

Nurul menjelaskan penyebab E-Pokir tidak terealisasi atau tidak disetujui lantaran banyak legislatif yang mengusulkan infrastruktur seperti jalan, talud, dan sumur bor. Lalu, terkait kemungkinan legislatif terlambat mengajukan E-Pokir sementara LKPJ dan KUA PPAS  nota kesepakatan, rancangan perda sudah disetujui, akan masuk dalam penyusunan APBD berikutnya, yang terdekat adalah APBD Perubahan. Jangan lagi terfokus hanya pada infrastruktur, tapi bisa ke pendidikan, kesehatan atau sosial sehingga usulan EPokir tersebut dapat disetujui, kata dia. (PRO1)

 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

19962


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved