Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Geruduk Pemkot Bandar Lampung, Sejumlah PKL di Jalan Bukit Tinggi Pertanyakan Isu Penertiban
Lampungpro.co, 16-Nov-2021

Febri 798

Share

Kadis Perdagangan Bandar Lampung Wilson | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang membuka lapak di pinggiran Jalan Bukit Tinggi, Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung menggeruduk Kantor Pemkot Bandar Lampung, Selasa (16/11/2021). Kedatangan mereka untuk menanyakan kejelasan, terkait informasi yang beredar mereka akan ditertibkan dan digusur.

Perwakilan pedagang bernama Hitmi mengatakan, tujuan mereka datang ke Pemkot Bandar Lampung untuk menanyakan terkait penertiban. Sebab mereka mendapat surat edaran Pemkot Bandar Lampung, akan merelokasi pedagang di Jalan Bukit Tinggi ke Pasar Bambu Kuning.

"Kami berharap kepada Pemkot untuk tidak dipindahkan, karena tempat itu bisa dikatakan tidak layak untuk dagang. Kami sudah coba jualan di sana, tapi omsetnya sangat tidak menarik, artinya kebutuhan hidup bukannya tambah baik, malah banyak hutang dan fasilitas harus ditinjau ulang lagi," kata Hitmi.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Bandar Lampung Wilson Faisol menjelaskan, kedatangan para pedagang untuk berdiskusi dengan pihak Pemkot Bandar Lampung. Selanjutnya keinginan para pedagang, juga sudah diakomodir dan penataan adalah kebijakan dari Pemkot Bandar Lampung.

"Kami berharap para pedagang dapat pindah ke Lantai 2 Pasar Bambu Kuning, karena kami sudah berdiskusi dengan pengembang pasar. Mereka bilang berapa pun pedagang yang akan pindah, mereka siap dan seiringan dengan pembenahan sarana prasarana," jelas Wilson Faisol.

Terkait rencana penertiban, nantinya tetap akan dilaksanakan karena Pemkot Bandar Lampung sudah siapkan tempat untuk para pedagang. Rencananya penertiban akan dilakukan mulai Rabu (17/11/2021). (***)

Editor : Febri Arianto

Reporter : Asandy


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

329


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved