Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Gondol Motor Parkir di Jati Mulyo Lampung Selatan, Pencuri dan Penadahnya Diringkus Polsek Jati Agung
Lampungpro.co, 22-Sep-2024

Amiruddin Sormin 136

Share

Dua pria pencuri dan penadah sepeda motor saat diperiksa di Mapolsek Jati Agung. POLRES LAMPUNG SELATAN

JATI AGUNG (Lampungpro.co): Team Opsnal Polsek Jati Agung, berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di Dusun Jatisari, Desa Jati Mulyo, Kecamatan Jati Agung, Kebupaten Lampung Selatan (Lamsel). Tersangkanya RF (22) warga Kelurahan Kaliawi dan RD (29) warga Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Tenajung Karang Barat, Kota Bandar Lampung.

Kapolsek Tanjung Bintang, Iptu Olivia Jeniar Chaniagung mewakili Kapolres Lamsel AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, peristiswa pencurian terjadi pada Jumat (26/4/2024) sekitar pukul 13.30 WIB. Saat itu korban SR (22) bertamu ke rumah kawannya mengendarai sepeda motor Yamaha tyfe Mio Gear warna hijau BE 2887 AGG dan parkir di depan rumah.

Tak lama kemudian, sepeda motor yang berada tepat di depan garasi mobil hilang. Kemudian melaporkan ke Polsek Jati Agung untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. “Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp10 juta,” kata Kapolsek, Jumat (20/9/2024).

Berdasarkan laporan korban, Team Opsnal Polsek Jati Agung dipimpin Kanit Reskrim Ipda Andi Kesuma Jaya langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan tersangka di daerah Kaliawi. Setelah diintrogasi, tersangka RF mengaku menjual sepeda motor milik korban kepada RD. Keduanya diamankan berikut barang bukti dibawa ke Mapolsek.

“Kedua tersangka kita tahan dan dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan,” pungkas Iptu Olivia. (***)

Editor Amiruddin Sormin Laporan Hendra

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Arinal Djunaidi Manusia Penuh Keberuntungan, Akankah Menang...

Pasalnya, menurut catatan Nyonya Lee tak pernah dua kali...

22249


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved