Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Gondol Tiga Motor saat Parkir di Hajimena Natar, Dua dari Tiga Pelaku Ternyata Pernah Dipenjara
Lampungpro.co, 24-Feb-2024

Amiruddin Sormin 290

Share

Kapolsek Natar Kompol Hendra Saputra saat bersama pelaku dan sepeda motor curian. LAMPUNGPRO.CO

NATAR (Lampungpro.co): Kurang dari 24 jam, tiga pencuri sepeda motor di Desa Hajimena, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, mendekam di balik jeruji besi. Ironisnya dua pelaku merupakan residivis alias pernah dipenjara.

“Dua dari tiga pelaku merupakan warga Natar yakni J (32 ) warga Desa Hajimena dan DL (43) Desa Negara Ratu Sedangkan RT (36) lwarga Kelurahan Rajabasa, Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung," kata Kapolsek Natar Kompol Hendra Saputra, mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin, saat pers rilis di Mapolsek Natar, Jumat, (23/2/2024) pukul 15.00 WIB.

Ketiga pelaku tersebut terlibat pencurian tiga sepeda motor di Desa Hajimena saat parkir di garasi. Tak tanggung-tanggung pelaku menggondol tiga sepeda motor sekaligus. Rabu (21/2/2024), sekitar pukul 16.00 WIB.

“Pelaku masuk memanjat tembok pagar, lalu merusak gembok menggunakan kunci inggris. Tiga sepeda motor dibawa kabur setelah merusak kunci stang motor,” ujàr Kompol Hendra Saputra.

Saat penyelidikan, polisi mengendus motor hasil curian tersebut. Tekab 308 Polsek Natar langsung memburu pelaku dan motor curian, sehingga berhasil mengamankan RT (36) bersama satu motor Kawasaki Ninja hitam.

“Dari hasil interogasi terhadap RT (36), selanjutnya kami mengejar pelaku lainnya dan berhasil menangkap J (32 ) dan DL (43) yang merupakan residivis kambuhan,” ujar Kompol Hendra Saputra yang juga mantan Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan tersebut.

Polisi menahan ketiga pelaku di Mapolsek Natar untuk penyidikan. Tiga sepeda motor sebagai barang bukti yakni satu Kawasaki Ninja warna hitam, satu Yamaha RX King biru dan satu Yamaha DT hitam.

Pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana. Acaman penjara selama 9 tahun. (***)

Editor Amiruddin Sormin Laporan Hendra

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Geger Ijazah Palsu, Rismon Hasiholan Sianipar, dan...

Andai ada 10 saja media dan jurnalis yang menjadi...

2007


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved