Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Gondol Uang Rp250 Juta, Empat Perampok Satroni Gudang di Pesawaran, Sekap dan Siksa Pemilik
Lampungpro.co, 10-Apr-2022

Febri Arianto 3379

Share

Satu Pelaku Saat Ditangkap Polres Pesawaran | Lampungpro.co/Humas Polres

GEDONG TATAAN (Lampungpro.co): Pria asal Negeri Sakti, Gedong Tataan, Pesawaran inisial QSI (33), ditangkap jajaran Satreskrim Polres Pesawaran, Rabu (6/4/2022) dinihari. QSI ditangkap, usai merampok dan menyekap warga Dusun Srimulyo, Negeri Sakti.

Kepala Satreskrim Polres Pesawaran, AKP Suprianto Husin mengatakan, peristiwa tersebut menimpa Rio Sapto Wandono (42). Saat itu, korban didatangi empat orang tak dikenal saat di gudang miliknya pada Sabtu (2/4/2022) sore.

"Saat berada di gudang miliknya, kondisi saat itu sedang hujan deras, sehingga korban belum pulang. Lalu empat orang masuk ke gudang, kemudian menyekap korban, dengan menutupi mulut menggunakan lakban," kata AKP Suprianto Husin dalam keterangannya, Minggu (10/4/2022).

Mereka lalu memukuli korban, sembari mengalungkan senjata tajam jenis celurit di bagian leher. Kemudian merampas barang berharga korban berupa uang tunai Rp250 juta, BPKB mobil Mitsubishi Pajero, sertifikat tanah, dan Ponsel.

"Para pelaku juga membawa dua buku giro, nota-nota tagihan, dan buku rekening Bank BRI di tas milik korban. Pelaku lalu memukuli korban hingga mengalami luka di bagian mata," ujar Suprianto Husin.

Para pelaku lalu melarikan diri, sementara korban langsung melapor ke Mapolres Pesawaran, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Empat hari kemudian, salah satu pelaku didapati berada di rumahnya.

Dari hasil penangkapan, diamankan barang bukti berupa pakaian yang digunakan saat beraksi, dan sepeda motor Honda Beat. Sementara tiga pelaku lainnya inisial DD, WN, dan ND hingga kini masih dalam pengejaran. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1291


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved