RAWAJITU TIMUR (Lampungpro.co): Tim Penyidik Perikanan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Lampung bersama Pengawas Perikanan Kementerian kelautan dan perikanan (KKP) mendatangi Pertambakan Dipasena, Kamis (11/5/2023). Kehadiran tim dalam rangka menindaklanjuti laporan Perhimpunan Petambak Pembudidaya Udang Wilayah Lampung (P3UW Lampung) terkait green belt wilayah pantai pertambakan Dipasena yang dirusak perambah dan alih fungsi menjadi pertambakan liar..
Tim berjumlah enam personil terdiri dari Pengawas Sumberdaya Kelautan dan Penyidik Perikanan Bidang Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) DKP Provinsi Lampung dan Satuan Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan Pesawaran Pangkalan (PSDKP) Jakarta Ditjen PSDKP-Kementerian Kelautan dan perikanan (KKP) RI yang didampingi Penyuluh Perikanan Dinas Perikanan (Diskan) Tulang Bawang (Tuba). Ketua P3UW Lampung, Suratman di hadapan Tim DKP menyampaikan bahwa persoalan green belt tersebut dilaporkan karena ada keterkaitan atau berdampak buruk terhadap budidaya petambak Dipasena, dan agar tidak terjadi konflik horizontal.
"Kami ingin green belt tersebut dikembalikan fungsinya seperti semula. Sehingga alam tumpuan budidaya bisa normal kembali," kata Suratman.
Sementara itu, pada pertemuan tersebut, Cici Anggara, Subkordinator Pengawasan Sumberdaya Kelautan sekaligus Penyidik Perikanan Bidang pengawasan sumberdaya kelautan dan perikanan (PSDKP) DKP Provinsi Lampung menyampaikan bahwa terkait laporan tersebut, Tim akan mengumpulkan data terlebih dahulu. "Sebelum persoalan ini diteruskan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan dan pihak terkait, kami ingin melakukan penyidikan dan mencari keterangan awal. Jika ada unsur pelanggaran, maka akan kami gelar perkara, tapi harus dibuktikan dengan fakta dan bukti di lapangan," kata Cici Anggara
Pada kesempatan itu, Koordinator Bidang Budidaya P3UW Lampung, Suryadi memaparkan kondisi green belt yang dimaksud, sebagai gambaran sebelum tim turun langsung ke lokasi. "Green belt Dipasena rusak disebabkan oleh dua faktor, pertama rusak oleh perambah dan rusak oleh alam. Keduanya menjadi persoalan bagi kami petambak Dipasena. Kemudian dampak lain alih fungsi tersebut adalah abrasi dan erosi, yang menyebabkan lumpur masuk ke saluran budiaya. Sehingga sedimentasi menumpuk di saluran pasok. Budidaya tercemar limbah dan sering gagal panen," papar Suryadi.
Setelah mendapatkan informasi awal dan bertemu pimpinan P3UW Lampung, Tim turun ke lokasi green belt pertambakan Dipasena yang beralih pungsi menjadi tambak iiar di Kampung Bumi Dipasena Mulya, Bumi Dipasena Makmur dan Bumi Dipasena Sejahtera. Selain ingin melihat langsung lokasi Tim ingin bertemu dan meminta keterangan para pekerja di tambak liar tersebut. (***)
Editor Amiruddin, Laporan : Nafian Faiz.
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1277
Lampung Selatan
3974
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia