Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Green Belt Dipasena Rusak dan Jadi Tambak Liar, Tim Penyidik Kumpulkan Bukti Lapangan untuk Tindak Pelaku
Lampungpro.co, 12-May-2023

Amiruddin Sormin 8388

Share

Kunjungan lapangan dan pertemuan Tim Penyidik dengan P3UW Lampung. LAMPUNGPRO.CO/NAFIAN FAIZ

RAWAJITU TIMUR (Lampungpro.co): Tim Penyidik Perikanan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Lampung bersama Pengawas Perikanan Kementerian kelautan dan perikanan (KKP) mendatangi Pertambakan Dipasena, Kamis (11/5/2023). Kehadiran tim dalam rangka menindaklanjuti laporan Perhimpunan Petambak Pembudidaya Udang Wilayah Lampung (P3UW Lampung) terkait green belt wilayah pantai pertambakan Dipasena yang dirusak perambah dan alih fungsi menjadi pertambakan liar..

Tim berjumlah enam personil terdiri dari Pengawas Sumberdaya Kelautan dan Penyidik Perikanan Bidang Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) DKP Provinsi Lampung dan Satuan Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan Pesawaran Pangkalan (PSDKP) Jakarta Ditjen PSDKP-Kementerian Kelautan dan perikanan (KKP) RI yang didampingi Penyuluh Perikanan Dinas Perikanan (Diskan) Tulang Bawang (Tuba). Ketua P3UW Lampung, Suratman di hadapan Tim DKP menyampaikan bahwa persoalan green belt tersebut dilaporkan karena ada keterkaitan atau berdampak buruk terhadap budidaya petambak Dipasena, dan agar tidak terjadi konflik horizontal.

"Kami ingin green belt tersebut dikembalikan fungsinya seperti semula. Sehingga alam tumpuan budidaya bisa normal  kembali," kata Suratman.

Sementara itu, pada pertemuan tersebut, Cici Anggara, Subkordinator Pengawasan Sumberdaya Kelautan sekaligus Penyidik Perikanan Bidang pengawasan sumberdaya kelautan dan perikanan (PSDKP) DKP Provinsi Lampung menyampaikan bahwa terkait laporan tersebut, Tim akan mengumpulkan data terlebih dahulu. "Sebelum persoalan ini diteruskan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan dan pihak terkait, kami ingin melakukan penyidikan dan mencari keterangan awal. Jika ada unsur pelanggaran, maka akan kami gelar perkara, tapi harus dibuktikan dengan fakta dan bukti di lapangan," kata Cici Anggara

Pada kesempatan itu, Koordinator Bidang Budidaya P3UW Lampung, Suryadi memaparkan kondisi green belt yang dimaksud, sebagai gambaran sebelum tim turun langsung ke lokasi. "Green belt Dipasena rusak disebabkan oleh dua faktor, pertama rusak oleh perambah dan rusak oleh alam.  Keduanya menjadi persoalan bagi kami petambak Dipasena. Kemudian dampak lain alih fungsi tersebut adalah abrasi dan erosi, yang menyebabkan lumpur masuk ke saluran budiaya. Sehingga sedimentasi menumpuk di saluran pasok. Budidaya tercemar limbah dan sering gagal panen," papar Suryadi.

Setelah mendapatkan informasi awal dan bertemu pimpinan P3UW Lampung, Tim turun ke lokasi green belt pertambakan Dipasena yang beralih pungsi menjadi tambak iiar di Kampung Bumi Dipasena Mulya, Bumi Dipasena Makmur dan Bumi Dipasena Sejahtera. Selain ingin melihat langsung lokasi Tim ingin bertemu dan meminta keterangan para pekerja di tambak liar tersebut. (***)

Editor Amiruddin, Laporan : Nafian Faiz.

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1277


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved