BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo berkomitmen terus meningkatkan pengumpulan zakat infak dan sedekah di Provinsi Lampung, sehingga penyalurannya dapat terdistribusikan secara optimal.
Langkah pengoptimalan zakat tersebut akan diwujudkan dalam bentuk Gerakan Zakat Daerah guna meningkatkan partisipasi aparatur pemerintah, BUMN, dan BUMD dalam pengumpulan zakat di Provinsi Lampung, kata Sektetaris Daerah Provinsi Lampung Sutono, saat membuka Sosialisasi Pembentukan Pengurus Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) dan Himbauan Penyaluran Zakat, Rabu (7/6/2017), di Ruang Abung Balai Keratun.
Sutono menjelaskan dengan Gerakan Zakat Daerah diharapkan mampu meningkatkan pengumpulan zakat bagi penduduk miskin, masyarakat kaum dhuafa dan kaum fakir. Sehingga, dalam jangka waktu dua tahun ke depan dana zakat dapat terkumpul Rp5 miliar sampai Rp10 miliar per tahun di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Lampung.
Bahkan Gubernur secara khusus menyurati bupati/wali kota, kepala SKPD, BUMN UPT agar zakat infak dan Sadaqoh menjadi perhatian semua pihak untuk berpartisipasi dalam meningkatkan pengumpulan zakat. "Gubernur mengapresiasi Basnaz Provinsi Lampung yang telah berusaha dengan baik dalam meningkatkan pengumpulan zakat, Namun, harus terus ditingkatkan karena penduduk miskin, masyarakat kaum dhuafa, kaum fakir yang harus dibantu, kata Sutono.
Dilain Pihak, Mahfud Santoso, Ketua Baznas Lampung, mengatakan pengumpulan Dana Zakat Provinsi Lampung hingga hari ini telah mencapai Rp3,35 miliar. Menurutnya, dari hasil dana yang terkumpul kemudian akan disalurkan kepada para mustahiq melalui zakat produktif dan pendidikan sesuai dengan jutlak Basnaz Nasional. Yaitu berupa beasiswa untuk 20 tahfidz dan untuk beasiswa mahasiswa sebanyak 23 orang.
Sedangkan Zakat Produktif akan diberikan kepada Kabupaten Lampung Tengah, Pesawaran, dan Bandar Lampung. Sesuai dengan petunjuk dari Basnaz Nasional untuk zakat produktif sudah mengirim ke-15 kabupaten/kota. Dan, ke depan akan diprogramkan bagaimana menjadikan penerima zakat menjadi pemberi zakat dalam waktu yang telah ditentukan, kata dia. (*/PRO2)
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
15617
EKBIS
8163
Bandar Lampung
5565
Bandar Lampung
3921
Bandar Lampung
3782
365
02-Apr-2025
2296
02-Apr-2025
851
02-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia