BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo atas nama Menteri Dalam Negeri melantik dan mengambil sumpah tiga kepala daerah hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 18 Ferbuari 2017, di Balai Keratun Kantor Gubernur Lampung, Senin (22/5/2017), sekitar pukul 10.00 WIB. Pelantikan kepala daerah terpilih itu berdasarkan Surat Menteri Dalam Dalam Negeri RI Nomor: 273/2222/SJ tanggal 10 Mei 2017.
Pelantikan kepala daerah tiga kabupaten tersebut didahulukan karena akhir masa jabatannya (AMJ) berakhir Juli 2017. Sedangkan Tulangbawang dan Lampung Barat, AMJ kepala daerah berakhit Oktober 2017, sehingga pelantikan dijadwalkan pada gelombang kedua.
Prosesi pelantikan diawali dengan menyanyikan lagi Ekhamku di Lampung dilanjutkan dengan lagu kebangsaan Indonesia Raya, mars Pemprov Lampung, dan pembacaan keputusan Menteri Dalam Negeri. Gubernur Lampung kemudian memimpin pengucapan sumpah jabatan. Kemudian, pemasangan tanda pangkat jabatan, penyematan tanda jabatan dan penyerahan SK Menteri Dalam Negeri. Pelantikan juga diisi penandatanganan fakta integritas. (PRO1)
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4143
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia