SUMEDANG (Lampungpro.com): Sejumlah rekomendasi perlu disempurnakan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Seperti perumusan kembali konsep desentralisasi dan pembagian urusan serta kewenangan pemerintah pusat dan daerah. Selain itu, pengaturan organisasi perangkat daerah yang efisien dan efektif.
Kemudian, penempatan aparatur sipil negara berdasarkan kualifikasi dan kompetensi dan pembagian kewenangan yang cukup bagi pemerintah daerah untuk menggali potensi dan sumber keuangan asli daerah juga aturannya harus disempurnakan, kata Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo, saat menjadi pembicara dalam International Conference on Public Organization (ICONPO) VII, di Kampus IPDN Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, Rabu (23/8/2017).
Pada kegiatan dengan tema Governance Theory and Practice in Asia Pasific, itu Gubernur yang juga Ketua Umum Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI) mendapat undangan khusus dari Presiden Asia Pasific Society fot Public Affairs Prof Amporn Tamronglak untuk menjadi pembicara. Tahun ini, IPDN terpilih menjadi tuan rumah kegiatan ICONPO pada rapat yang dilakukan oleh Asia Pasific Society for Public Affairs (APSPA) di Bangkok.
Peserta acara berasal dari sejumlah Universitas di Asia, yaitu Malaysia, Korea Selatan, Filipina, Thailand, India, dan Taiwan, serta Universitas Muhammadiyah Yogyakarta dan Universitas Ngurah Rai Bali.
Kegiatan itu dihadiri pula Presiden Asia Pasific Society For Public Affairs (APSPA) Prof Amporn Tamrongklak, Gubernur Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Prof Ermaya Suradinata, Prof I Nyoman Sumaryadi, Prof Ahmad Nurmandi, Prof Ahmad Martadha Mohammad, Prof David N Almarez, dan Prof Sataporn Roengtam.
Dalam paparannya Gubernur juga mengatakan rekomendasi lain yaitu kebijakan dan regulasi pemerintah pusat harus jelas untuk diimplementasikan di daerah. Ridho yang dalam paparannya diselingi menggunakan bahasa Inggris, menyorot perlunya kebijakan pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme yang sistematis, komprehensif, dan merata. Serta, penerapan pola rekrutmen kepala daerah yang transparan, etis, dan menghindari politik uang.
Ridho menilai, berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, terkait pelaksanaan 32 urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan absolut pemerintah pusat disesuaikan dengan kondisi dan potensi daerah.
Artinya, apabila tidak terdapat potensi daerah terkait dengan urusan-urusan di atas, maka urusan tersebut tidak dilaksanakan oleh pemerintah daerah. "Selama ini, terdapat beberapa daerah yang memiliki potensi daerah terkait dengan ke-32 urusan pemerintahan tapi memiliki skala kecil. Sehingga, diperlukan penggabungan beberapa urusan yang berskala kecil untuk diurus dalam satu unit organisasi, kata Gubernur.
Di hadapan peserta konferensi, Ridho juga mengangkat isu strategis Provinsi Lampung yang meliputi; peningkatan konektivitas transportasi dalam rangka mengurangi disparitas ekonomi wilayah melalui sistem nasional. Kemudian, perwujudan good coorporate governance dan daya saing daerah. Peningkatan akses dan kualitas layanan kesehatan. Perbaikan sistem dan tata kelola investasi. Peningkatan produksi dan hilirisasi hasil pertanian, serta pemerataan akses dan mutu pendidikan
ICONPO VII kali ini juga dilaksanakan penandatanganan MoU antara APSPA dan Kesatuan Program Studi Ilmu Pemerintahan Indonesia (KAPSIPI). Pihak APSPA diwakilkan langsung oleh Presiden APSPA, sedangkan pihak KAPSIPI diwakili Chairman of KAPSIPI yakni Prof Utang Suwaryo. Selain itu, dilaksanakan pula penandatanganan MoU antara APSPA dan Asosiasi Dosen Program Studi Ilmu Pemerintahan Daerah(ADIPSI). Pihak ADIPSI diwakili Dr Suranto. (**/PRO2)
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
16445
EKBIS
9104
Lampung Selatan
4956
Bandar Lampung
4765
Bandar Lampung
4633
173
04-Apr-2025
244
04-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia