Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Gubernur Lampung: Pol PP Institusi Strategis dalam Penegakan Perda
Lampungpro.co, 04-Apr-2017

Lukman Hakim 1105

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Pendidikan dan Pelatihan Dasar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) diharapkan mampu menjadi nilai tambah dalam meningkatkan prestasi anggota itu dalam mendukung keamanan di Provinsi Lampung. Hal ini dikatakan Gubernur Lampung M Ridho Ficardo, yang disampaikan Assisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Heri Suliyanto, pada pembukaan Pendidikan dan Pelatihan Dasar Polisi Pamong Praja Provinsi Lampung, Pola 150 Jam Angkatan II, di Aula BPSDM Provinsi Lampung, Selasa (4/4/2017).

Heri juga menjelaskan Satpol PP merupakan institusi yang sangat penting dan strategis bagi jalannya roda pemerintahan di daerah. Hal ini diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Yaitu, pada pasal 255 ayat 1, di mana pembentukan Satpol PP untuk menegakkan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah, menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman, serta menyelenggarakan perlindungan masyarakat.

"Untuk itu, Pemerintah Provinsi Lampung mendukung Diklat Dasar ini guna meningkatkan peran Satuan Polisi Pamong Praja. Karena, tanpa perhatian yang serius dan dukungan pemerintah daerah maka hasil yang akan dicapai tidak akan optimal," kata Heri. 

Sementara itu, Kepala BPSDM Fahrizal Darminto yang juga ketua pelaksana kegiatan mengatakan tujuan pelaksanaan Diklat Dasar Pol PP antara lain guna meningkatkan pengetahuan, keterampilan, sikap dan perilaku Pol PP dalam menegakkan Peraturan Daerah. 

Fahrizal juga menjelaskan peserta Diklat Satpol PP sebanyak 41 orang, terdiri dari PNS golongan III sebanyak 2 orang,  PNS golongan II (37), dan  PNS golongan I (2). Sedangkan Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Lampung Bayana, menjelaskan kegiatan itu juga dihadiri Kasat Pol PP Provinsi Lampung Jayadi, Kadis Kominfo dan Statistik A Chrisna Putra dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemprov Lampung. (*/PRO2)

 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

329


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved