Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Gubernur Lampung Sampaikan Jawaban Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Lampung
Lampungpro.co, 07-Jul-2022

Sandy 815

Share

Dokumentasi Diskominfotik Provinsi Lampung | Lampungpro.co/Ist

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co) : Gubernur Lampung Arinal Djunaidi diwakili oleh Plh. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fredy menyampaikan Jawaban Gubernur Lampung terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Lampung. Atas Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Lampung Tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung Pembicaraan Tingkat I, bertempat di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Rabu (6/7/2022). 


Gubernur menyatakan, yakin bahwa hal-hal yang telah disampaikan oleh Fraksi-Fraksi pada umumnya bertujuan untuk menyempurnakan dan meningkatkan kualitas Rancangan Peraturan Daerah. Disampaikan dan juga dimaksudkan untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam mengantisipasi, melaksanakan, dan  menyelesaikan segenap persoalan yang dihadapi dalam penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat, sehingga sesuai tujuan dan sasaran yang diharapkan bersama.

Menanggapi pemandangan umum yang telah disampaikan oleh 8 (delapan) Fraksi DPRD Provinsi Lampung, yaitu, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Fraksi Gerindra, Fraksi Partai Golongan Karya,Fraksi Demokrat, Fraksi Partai Nasdem Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera dan Fraksi Partai Amanat Nasional. Gubernur menyampaikan beberapa substansi terkait Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Lampung terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2021, secara garis besar disampaikan hal-hal sebagai berikut :

Pertama, menyampaikan apresiasi dalam rangka  mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Lampung yang ke-8 (delapan) kalinya. Hal tersebut tidak mungkin tercapai tanpa adanya campur tangan dari berbagai pihak, termasuk pihak legislatif sebagai salah satu gerbang pengawasan sehingga dapat tetap bekerja sesuai koridor peraturan yang berlaku. 

Kedua, kondisi perkembangan pasca Covid-19 yang sudah terkendali diharapkan dapat mempercepat pemulihan ekonomi, penurunan angka kemiskinan, peningkatan angka IPM, penciptaan lapangan pekerjaan, dan penurunan angka pengangguran. Hal tersebut didukung oleh program, kegiatan dan sub kegiatan dalam RKPD dan Kebijakan Umum APBD (KUA) Provinsi Lampung yang sudah disusun bersama-sama eksekutif dan legislatif.

1 2 3 4

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved