BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, memberikan ultimatum akan memotong tunjangan kinerja (Tukin) kepada para aparatur sipil negara (ASN) dan pejabat di Lampung, yang menunggak pajak kendaraan bermotor.
Rahmat Mirzani Djausal mengatakan, para pejabat pemerintah daerah yang menunggak pajak kendaraan, utamanya kendaraan dinas yang dipakai, agar segera dibayarkan dalam program pemutihan pajak kendaraan bermotor kali ini
"Saya sudah cek, ternyata banyak kendaraan dinas di Lampung ini yang mati pajak. Jadi dengan program ini akan kami putihkan, saya sudah mewanti ke mereka agar potong tunjangan kinerja, bagi yang tidak bayar pajak kendaraan," kata Rahmat Mirzani Djausal, Minggu (4/5/2025).
Mirza turut menegaskan, tahun ini merupakan tahun terakhir kendaraan dinas yang menunggak pajak. Apabila nantinya masih ditemukan yang menunggak, maka akan diberikan sanksi tegas.
"Selain memfasilitasi masyarakat dalam program pemutihan pajak, kami juga fasilitas pemerintah kabupaten/kota di Lampung yang kendaraan dinasnya masih menunggak pajak kendaraan, kami akan putihkan juga tahun ini," tegas Rahmat Mirzani Djausal.
Menurut Mirza, kebijakan pemutihan pajak kendaraan bagi kendaraan dinas milik pemerintah daerah yang mati pajak, merupakan upaya untuk membantu pemerintah daerah, yang saat ini sedang mengalami kendala pendapatan akibat efisiensi.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung bersama Polda Lampung mencatat, saat ini ada sekitar 4 juta kendaraan di Lampung yang nunggak dan mati pajak, dimana 2 juta diantaranya mati lima tahun ke atas.
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor sendiri, saat ini sudah resmi dimulai dan berlaku diseluruh pelayanan Samsat di Lampung baik di Samsat Induk, Samsat Driver Thru, Samsat Mall, Samsat Desa, Samsat Kontainer, hingga layanan Samsat di dalam aplikasi online.
Pemutihan ini dilakukan sebagai upaya Pemprov Lampung dalam memberikan insentif kepada masyarakat, agar bisa taat dalam membayar pajak, karena selama ini kendaraan yang menunggak pajak hampir 70 persen.
Selain itu, dengan adanya program pemutihan pajak kendaraan bermotor tersebut, juga diharapkan dapat mendukung peningkatan terhadap pendapatan asli daerah (PAD) hingga 30 persen. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
menggantungkan hidupnya dari singkong.
1257
Nasional
9219
Pringsewu
3795
187
04-May-2025
222
04-May-2025
232
04-May-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia