BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo meminta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) menginvetaris hambatan dan kendala pendataan penduduk Lampung. Data penduduk, kata Ridho, merupakan instrumen vital dan fundamental bagi negara.
"Seluruh kebijakan yang dibuat pemerintah baik pusat maupun daerah sangat bergantung pada data kependudukan yang valid. Untuk itu Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil harus berperan maksimal, untuk mengoptimalkan fungsi pelayanan kependudukan catatan sipil," ujar Gubernur saat audiensi dengan Forum Kepala Disdukcapil se-Provinsi Lampung, di Mahan Agung, Kamis (3/8/2017) malam.
Acara ini juga Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Lampung Heri Suliyanto, Ketua Forum Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Ketut Partayasa, dan Kadis Disdukcapil kabupaten/kota se-Lampung. Menurut Gubernur Ridho data kependudukan merupakan dasar pengambil keputusan. Apabila data tidak tepat, keputusan pun akan salah.
"Disdukcapil merupakan dinas yang tidak boleh ada kekurangan, karena semua keputusan diperoleh dari data yang dimiliki. Jika tidak valid dan tidak solid akan menjadi malapetaka," kata Ridho.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Lampung, Achmad Saifullah, mengungkapkan beberapa hambatan mendasar pendataan penduduk yakni banyaknya peralatan perekaman rusak, mulai komputer hingga server hingga. Kemudian, kurangnya tenaga operator admistratif data base (ADB) di semua kabupaten/kota Lampung.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Ridho mengatakan peralatan dan operator meruapkan hal pertama yang harus diperbaiki. "Untuk peralatan perekaman kependudukan yang rusak agar secepat mungkin diperbaiki. Jika tidak bisa, ganti dengan alat yang baru. Untuk itu, saya harap dinas Dukcapil harus menginvetariisir alat yang butuh perbaikan atau yang diganti."
Gubernur ingin kesejahteraan tenaga ABD kependudukan ditingkatkan. "Saat ini upah yang diterima tenaga ABD kependudukan berbeda-beda, ke depan saya berharap upah mereka minimal sesuai harus sesuai UMP Provinsi Lampung, karena mereka inilah ujung tombak pengelola database kependudukan," ujar Gubernur Ridho.
Gubernur berharap Disdukcapil dapat menghasilkan inovasi sebagai langkah percepatan di bidang kependudukan sehingga Provinsi Lampung dapat mengejar target yang diberikan Presiden Jokowi yakni 100% perekaman KTP dan pendataan akta kelahiran 85% dapat tercapai di Desember 2017
Gubernur Ridho juga berpesan agar data kependudukan dapat disimpan dengan baik jangan sampai ada penyimpangan ataupun rekayasa data. "Saya berpesan Disdukcapil harus bekerja maksimal dan solid. Data kependudukan harus benar-benar terjaga, jangan ada penyimpangan dan rekayasa data," kata Ridho. (PRO1)
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1286
Lampung Selatan
3983
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia