Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Gubernur Sampaikan Raperda APBD Lampung 2018
Lampungpro.co, 25-Jul-2019

Erzal Syahreza 541

Share

Pemprov Lampung, Raperda, Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, Lampung, Bandar Lampung, Lampung Raya, Polda Lampung

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Gubernur Lampung Arinal Djunaidi yang diwakili Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Lampung Tahun Anggaran (TA) 2018, dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Provinsi Lampung, Kamis (25/7/2019).

Dalam laporan itu, komposisi realisasi pendapatan daerah Provinsi Lampung terealisasi sebesar Rp7,098 triliun atau 89,45 persen dari target Rp7,935 triliun. Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung Dedi Aprizal tersebut mengungkap realisasi pendapatan daerah terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi Rp2,864 triliun atau 80,32 persen, realisasi pendapatan transfer Rp2,816 triliun atau 64,98 persen.

Realisasi lain-lain pendapatan yang sah Rp1,418 triliun atau 3,932,59 persen. "Hal ini dikarenakan reklasifikasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari akun Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik ke akun pendapatan lainnya," ujar Fahrizal.

Dari sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan terealisasi Rp534,042 miliar yang bersumber dari penerimaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Pemprov Lampung tahun 2017 serta penerimaan pinjaman daerah. Sedangkan pengeluaraan pembiayaan terealisasi Rp160 juta yang merupakan Penyertaan Modal kepada BUMD.

Mengenai Raperda pertanggungjawaban APBD Pemprov Lampung 2018 akan ditanggapi seluruh fraksi di DPRD Provinsi Lampung dalam sidang paripurna selanjutnya. (RLS/PRO3)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

329


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved