BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Sekalipun menggunakan pagu anggaran APBD 2016, pembangunan di Kota Bandar Lampung 2017 tetap berjalan sesuai rencana. Hanya ada tiga pembangunan yang bukan kita batalkan, tapi ditunda saja, tunggu anggarannya ada, kata Wali Kota Bandar Lampung Herman HN, usai menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kota Bandar Lampung 2017, di Aula Semergo, Kamis (16/3/2017).
Bahkan, Herman menjamin hasil pembangunan akan lebih baik dari sebelumnya. Dia mengungkapkan ketiga program pembangunan yang ditunda tahun ini adalah untuk Polres, Dandim, dan Kantor CPM. Bukan tidak dilaksanakan, nanti kalau ada anggarannya, kata dia.
Menurut Herman, prioritas anggaran APBD 2017 setelah mengalami revisi dari Kemendagri dan Provinsi Lampung, tetap untuk bidang kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur, serta beberapa kegiatan lainnya yang menyangkut kepentingan masyarakat. Karena, memang tujuan kita adalah mensejahterakan masyarakat. Kami berharap pembangunan menjadi lebih baik lagi. Ya, target saya Bandar Lampung menjadi Kota Metropolitan, kata dia, yakin.
Wali Kota Bandar Lampung Herman HN memastikan pihaknya sudah mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) soal APBD 2017. "Untuk APBD 2017 sudah mendapat rekomendasi. Tidak usah memikirkan hal itu. Saya saja yang memikirkannya, karena itu urusan saya. Camat dan lurah bekerja saja," pintanya.
Sebelumnya diberitakan Pemkot Bandar Lampung akan menggunakan pagu APBD 2016 berdasarkan peraturan wali kota atau perwali, sesuai dengan rujukan dari Kemendagri untuk kegiatan tahun 2017 ini. "Atas rujukan Mendagri, kami akan pakai perwali untuk menggunakan pagu APBD tahun 2016 dan untuk program akan disesuaikan kembali," kata Wali Kota Bandar Lampung, Herman HN di Bandar Lampung, Selasa (14/3/2017).
Dia mengatakan, persoalan pembatalan sebagian Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2016 tentang APBD Kota Bandar Lampung 2017 dan Peraturan Wali Kota Bandar Lampung Nomor 1 Tahun 2017 turunan dari Perda APBD tersebut oleh Gubernur Lampung, telah ada titik terang dan atas rujukan Kemendagri menggunakan perwali. Ia melanjutkan, bahwa surat tersebut telah turun hari ini dan telah ditandatangani. "Atas doa dari masyarakat akhirnya masalah APBD sudah diselesaikan oleh Mendagri," kata dia.
Karena keputusan dari Mendagri itu, kata Herman, pihaknya tidak lagi meminta persetujuan dari Pemerintah Provinsi Lampung. "Kita langsung pakai APBD tanpa persetujuan pemprov, karena persetujuannya sudah dari Kementerian," kata dia. (**/PRO2)
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
24319
Bandar Lampung
6339
Kominfo LamSel
5493
Lampung Tengah
3848
155
21-Apr-2025
349
21-Apr-2025
195
21-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia