PANARAGAN (Lampungpro.co): Kapolres Tulangbawang Barat Polda Lampung, AKBP Sunhot P. Silalahi menggelar Konferensi Pers di halaman Mapolres setempat terkait kasus penangkapan terhadap pelaku penembakan anggota Persatuan Setia Hati Teratai (PSHT). Kapolres menjelaskan pelaku berinisial AL (34) merupakan pelaku tindak pidana percobaan pembunuhan dan atau penganiayaan, terhadap korban Sutikno (45), warga Desa Kota Jawa Kecamatan Negara Batin, Way kanan.
Korban terkena tembakan senjata api rakitan Minggu (4/12/2022) pukul 13.30 WIB, di areal Hutan Register Indonesia 44, Kecamatan Gunung Agung, Kabupaten Tulangbawang Barat. Kapolres Tulang Bawang Barat memaparkan, awal kejadian penembakan tersebut ketika warga PSHT Kecamatan Negara Batin diundang Jafar (warga PSHT Tulang Bawang Barat) dari PSHT Negara Batin datang sekitar 300 orang memenuhi undangan untuk mendampingi pengamanan.
Pada Minggu (4/12/2022) akan dilakukan penanaman singkong milik Jafar sekitar 10 hektare. Saat korban hendak pulang dengan beriringan menaiki sepeda motor sebanyak lima motor, tiba-tiba berpapasan dengan dua orang mengendarai satu sepeda motor dengan menggunakan cadar penutup kepala, dan satu orang yang dibonceng mengarahkan senjata laras panjang ke arah korban. Lalu ditembakkan ke arah kaki dan mengenai betis kaki kanan korban.
Selanjutnya, Kapolres Tulang Bawang Barat meminta Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat untuk menangkap pelaku. Jangan pulang sebelum berhasil menangkap pelaku, kata AKBP Sunhot P. Silalahi.
Pada Minggu (1/1/2023) sekitar pukul 15.00 WIB bersama Tim Subdit III Jatranras Polda Lampung berhasil menangkap tersangka dari persembunyiannya di Kampung Batu Ampar Kecamatan Gedung Aji Kabupaten Tulang Bawang Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Tulang Bawang Barat untuk dilakukan proses hukum.
KLIK BERITA SEBELUMNYA: Demo di Polres, Warga PSHT Desak Polisi Usut Penembak Anggotanya di Hutan Register Tulangbawang Barat ||
Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sunhot P. Sialahi, ketika menanyakan langsung kepada pelaku motif dari penembakan, AL mengatakan pada Minggu (4/12/2022) sekitar pukul 09.00 WIB S datang ke rumah tersangka AL yang di Ethanol Kabupaten.Tulang Bawang. Kemudian S mengajak tersangka AL masuk ke lahan yang sebelumnya tersangka AL jual kepadaD telah digarap/ditanam oleh PSHT.
mengambil sepucuk senjata api jenis locok. Setelah itu kedua pelaku tersebut melanjutkan perjalanan dan di perjalanan kedua pelaku tersebut berpapasan dari arah berlawanan.
Editor: Amiruddin Sormin, Laporan: Sayuti
Berikan Komentar
Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...
11244
Pesawaran
690
Pendidikan
712
Olahraga
994
Bandar Lampung
946
180
16-Jul-2025
165
16-Jul-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia