Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Gunakan Senapan Locok, Penembak Anggota PSHT di Register 44 Tulang Bawang Barat Diringkus di Gedung Aji
Lampungpro.co, 02-Jan-2023

Amiruddin Sormin 5330

Share

Kapolres AKBP Sunhot P. Silalahi saat konferensi pers di Mapolres Tulang Bawang Barat. LAMPUNGPRO.CO/POLRES TUBABA

PANARAGAN (Lampungpro.co):  Kapolres Tulangbawang Barat  Polda Lampung, AKBP Sunhot P. Silalahi menggelar Konferensi Pers di halaman Mapolres setempat terkait kasus penangkapan terhadap pelaku penembakan anggota Persatuan Setia Hati Teratai (PSHT). Kapolres menjelaskan pelaku berinisial AL (34) merupakan pelaku tindak pidana percobaan pembunuhan dan atau penganiayaan, terhadap korban Sutikno (45), warga Desa Kota Jawa Kecamatan Negara Batin, Way kanan.

Korban terkena tembakan senjata api rakitan Minggu (4/12/2022) pukul 13.30 WIB, di areal Hutan Register Indonesia 44, Kecamatan Gunung Agung, Kabupaten Tulangbawang Barat. Kapolres Tulang Bawang Barat memaparkan, awal kejadian penembakan tersebut ketika warga PSHT Kecamatan Negara Batin diundang Jafar (warga PSHT Tulang Bawang Barat) dari  PSHT Negara Batin datang sekitar 300 orang memenuhi undangan untuk mendampingi pengamanan. 

Pada Minggu (4/12/2022) akan dilakukan penanaman singkong milik Jafar sekitar 10 hektare. Saat korban hendak pulang dengan beriringan menaiki sepeda motor sebanyak lima motor, tiba-tiba berpapasan dengan dua orang mengendarai satu sepeda motor dengan menggunakan cadar penutup kepala, dan satu orang yang dibonceng mengarahkan senjata laras panjang ke arah korban. Lalu ditembakkan ke arah kaki dan mengenai betis kaki kanan korban.

Selanjutnya, Kapolres Tulang Bawang Barat meminta Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat untuk menangkap pelaku. Jangan pulang sebelum berhasil menangkap pelaku, kata AKBP Sunhot P. Silalahi.

Pada Minggu (1/1/2023) sekitar pukul 15.00 WIB bersama Tim Subdit III Jatranras Polda Lampung berhasil menangkap tersangka dari persembunyiannya di Kampung Batu Ampar Kecamatan Gedung Aji Kabupaten Tulang Bawang  Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Tulang Bawang Barat untuk dilakukan proses hukum.

KLIK BERITA SEBELUMNYA: Demo di Polres, Warga PSHT Desak Polisi Usut Penembak Anggotanya di Hutan Register Tulangbawang Barat ||

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sunhot P. Sialahi, ketika menanyakan langsung kepada pelaku motif dari penembakan, AL mengatakan pada  Minggu (4/12/2022) sekitar pukul 09.00 WIB S datang ke rumah tersangka AL yang di Ethanol Kabupaten.Tulang Bawang. Kemudian S mengajak tersangka AL masuk ke lahan yang sebelumnya tersangka AL jual kepadaD telah digarap/ditanam oleh PSHT.


mengambil sepucuk senjata api jenis locok. Setelah itu kedua pelaku tersebut melanjutkan perjalanan dan di perjalanan kedua pelaku tersebut berpapasan dari arah berlawanan.



Editor: Amiruddin Sormin, Laporan: Sayuti 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Setelah Dilantik 20 Februari Lalu, Apakah Keluhan...

Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...

11244


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved