Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Gunung Anak Krakatau Berdentum, Tinggi Material Pijar Capai 200 Meter
Lampungpro.co, 25-Oct-2018

Erzal Syahreza 1116

Share

Gunung Anak Krakatau, Gunung Meletus, Lampung, Bandar Lampung, Lampungpro.com, Info Lampung, Info Bandar Lampung

LAMPUNG SELATAN (Lampungpro.com): Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, mengalami 232 kali kegempaan letusan. Catatan ini hasil pengamatan Rabu hingga Kamis (25/10/2018) dini hari.

Visual malam hari dari kamera CCTV, teramati sinar api dengan lontaran material pijar tinggi 100-200 meter di atas puncaknya. Pada Rabu, 24 Oktober 2018 pukul 00.00 sampai dengan 24.00 WIB, terdengar suara dentuman dan dirasakan getaran dengan intensitas lemah hingga kuat di Pos Pengamatan Gunung Anak Krakatau. Kaca dan pintu di pos pengamatan sampai bergetar.

Keterangan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang dilansir Antara pada Kamis (25/10/2018) ini meneruskan laporan aktivitas gunung oleh Windi Cahya Untung, petugas Kementerian ESDM, Badan Geologi, PVMBG Pos Pengamatan Gunung Anak Krakatau.

Selama pengamatan visual, gunung api di dalam laut dengan ketinggian 338 meter dari permukaan laut itu, asap kawah tidak teramati. Cuaca cerah dan berawan. Angin bertiup lemah ke arah utara, timur laut, timur, dan selatan. Suhu udara 24-34 derajat Celsius, kelembapan udara 68-100 persen, dan tekanan udara 0-0 mmHg.

Aktivitas kegempaan Letusan 232 kali, amplitudo 38-58 mm, durasi 29-102 detik. Vulkanik Dangkal 9 kali, amplitudo 7-40 mm, durasi 10-14 detik. Vulkanik Dalam 6 kali, amplitudo 38-50 mm, S-P 1-2 detik, durasi 8-20 detik. Tremor Menerus 3-31 mm (dominan 7 mm).

Kesimpulan tingkat aktivitas Gunung Anak Krakatau Level II (Waspada), sehingga direkomendasikan masyarakat/wisatawan tidak diperbolehkan mendekati kawah dalam radius 2 km dari kawah. (***/PRO3)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

281


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved