Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Haaa....Ogan Komering Ilir Lokasi Pembuatan Senjata Api Ilegal
Lampungpro.co, 19-Jan-2018

Lukman Hakim 1701

Share

Berita online Lampung, Berita Online Lampungpro.com, Berita Online Indonesia, Berita Pariwisata Lampung, Berita Pariwisata Indonesia, Portal Berita Online, Portal Berita Lampung, Portal Berita Asian Games 2018, Portal Berita Pilgub Lampung, Portal Berita Pilkada 2018

LAMPUNG TIMUR (Lampungpro.com): Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, merupakan kawasan pembuatan senjata api (senpi) ilegal. Hal itu dikatakan Bupati Mesuji Khamami saat ikut menghadiri ekspose yang digelar oleh Kapolda Lampung Irjend Suntana, terkait perakitan senjata api di Desa Tanjungsari, Kecamatan Jabung, Lampung Timur. Kamis (18/1/2018).

Untuk itu, kata Khamami, pihaknya tak henti-henti memberikan imbauan dan sosialisasi kepada warganya terkait ancaman hukuman berdasarkan UU Darurat jika memiliki dan menyimpan senjata api. Dengan melakukan sosialisasi terus-menerus, kata dia, berdampak. Artinya, warga Mesuji sudah banyak yang memahami bahayanya memiliki senpi.

Sementara itu, Kasren 043/Gatam, Letkol Inf. Jajang Kurniawan yang juga menghadiri ekspose di Kecamatan Jabung tersebut, menegaskan TNI siap membeckup Polri dalam menindak dan membasmi keberadaan senjata api rakitan.

 

 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

317


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved