Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Hadang dan Todong Korban Pakai Sajam, Noret Rampas Motor Milik Wanita di Rejosari Natar
Lampungpro.co, 08-May-2025

Amiruddin Sormin 28638

Share

Tersangka Noret dan sepeda motor yang diamankan polisi. POLSEK NATAR

NATAR (Lampungpro.co): Tekab 308 Polsek Natar Polres Lampung Selatan berhasil mengungkap kasus perampasan sepeda motor yang terjadi di Jembatan Pos Dusun Titirante, Desa Rejosari, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan. Kasus tersebut melibatkan seorang ibu rumah tangga (IRT) yang menjadi korban tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) pada Jumat (2/5/2025).

Kapolsek Natar, AKP Setio Budi Howo, mewakili Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, mengonfirmasi penangkapan tersangka yakni berinisial S alias Noret (48), warga Dusun Telgorejo, Desa Rejosari. Tersangka ditangkap setelah berhasil merampas sepeda motor milik korban yang melintas di lokasi kejadian menggunakan senjata tajam berupa golok.

Korban, saat itu baru saja berbelanja dan hendak pulang ke rumahnya. Tersangka menghadang laju sepeda motor korban dengan menghunus golok dan langsung menodongkan senjata tajam tersebut ke tubuh korban. Lalu memaksa korban untuk turun dari sepeda motor dan kemudian merampasnya.

“Korban berteriak "jambret" yang kemudian didengar oleh suaminya dan warga sekitar” kata AKP Setio Budi.

Bersama-sama, mereka langsung mengejar tersangka hingga akhirnya berhasil ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Natar yang segera merespons laporan tersebut. Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Vega ZR warna biru dengan nomor polisi BE 3736 YV.

Tersangka kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Natar. Polisi menjeratnya dengan Pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian dengan Kekerasan, yang diancam dengan hukuman 9 tahun kurungan penjara. Pihak kepolisian berharap proses hukum dapat berjalan dengan lancar dan memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan serupa.

Kapolsek Natar juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan. "Kami mengimbau warga untuk selalu waspada dan segera melapor kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya tindakan yang mencurigakan," tambah AKP Setio Budi Howo.

Dengan pengungkapan kasus ini, Polres Lampung Selatan berharap dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat di wilayah Natar dan sekitarnya. Pihak kepolisian juga menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan kegiatan patrol preventif di sepajang jalan hajimena sampai perbatasan tegineneng untuk meminimalisir angka kejahatan dan menciptakan situasi kamtibmas yang lebih kondusif. (***)

#

Editor Amiruddin Sormin, Laporan Hendra

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Setelah Dilantik 20 Februari Lalu, Apakah Keluhan...

Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...

6283


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved